Surabaya, memorandum.co.id -Tim eksekutor gabungan Kejari Tanjung Perak dan Kejati Jatim mengeksekusi Zulhaeri Hararap, direktur utama yang tersandung kasus kepabeanan, Kamis (5/11/2020). Terpidana dijemput di rumahnya di Jalan Taman Vancouver J4, Perumahan Suri Surya Jaya, Ketajan, Gedangan, Sidoarjo, berdasarkan putusan inkracht Mahkamah Agung No2077K/Pid.Sus/2012 tanggal 13 Nopember 2013. "Terpidana kooperatif dan tidak ada kegaduhan karena dijemput di rumah. Selain itu juga disaksikan istri dan pihak sekuriti perumahan serta kepala lingkungan," ujar Kasi Intelijen Erick Ludfyansyah. Tambah Erick, dalam putusan MA itu, terpidana divonis 2 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan penjara. "Terpidana sudah menjalani penahanan selama 9 bulan," jelasnya. Lanjutnya, sebelum dibawa ke Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim, terpidana menjalani rapid test di Poliklinik Kejati Jatim. "Hasilnya nonreaktif dan sekitar pukul 17.20 terpidana ditempatkan ke tahanan," tambah Erick. Disinggung untuk terdakwa lain, Erick menegaskan bahwa masih ada. "Di berkas masih ada. Tapi maaf, kami tidak bisa menyampaikan di sini," pungkas Erick. Sementara itu, Zulhaeri terlihat pasrah dan mengakui bahwa eksekusi ini sudah sesuai prosedur. "Saya terima, memang ini kasus lama," singkatnya sebelum dibawa oleh tim eksekutor tabur (tangkap buronan) ini. (mg-2/fer)
Dirut Perusahaan Diekseksi di Rumah, Gara-gara Ini
Kamis 05-11-2020,23:01 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,14:10 WIB
Laga Emosional Bruno Moreira, Persebaya Tantang Juara Bertahan Port FC
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Terkini
Minggu 02-08-2026,07:03 WIB
Gol Alex Martins Bawa Persebaya Tundukkan Port FC 2-1 dan Juara Grup B Piala Presiden
Minggu 02-08-2026,06:59 WIB
Sapa Masjid Nurul Huda Lojejer, 11 Tahun GSB Jember Konsisten Makmurkan Ribuan Masjid
Minggu 02-08-2026,05:33 WIB
Kapolres Tragedi Kanjuruhan Berduka Ditunjuk Kapolri Jadi Korspri
Sabtu 01-08-2026,21:35 WIB
Pemkab Lumajang Kerahkan Empat Armada Air Bersih Layani hingga 24 Pengiriman Sehari Saat Kemarau
Sabtu 01-08-2026,21:29 WIB