Kediri, memorandum.co.id - Pertumbuhan anggota koperasi wanita (Kopwan) di Kota Kediri cukup menggembirakan. Hingga saat ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri mencatat ada enam ribuan anggota aktif di 3 kecamatan. Mereka tergabung di 60 unit Kopwan dan 16 unit koperasi syariah. Sebagian besar unit usahanya sebagai Koperasi Simpan Pinjam (KSP). “Untuk meningkatkan pengelolaan koperasi, maka kami memfasilitasi uji kompetensi gratis bagi para pengurus. Selain untuk melengkapi syarat berdirinya koperasi, juga kami berharap Diklat ini bisa lebih mengembangkan pengelolaan koperasi. Karena salah satu syarat berdirinya koperasi yaitu harus ada pengurus yang sudah memiliki sertifikat kompetensi," ujar Bagus Alit, Plt Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Rabu (4/11/2020). Saat ini, sambung Bagus Alit, ada 50 orang pengurus dari 50 koperasi mengikuti Diklat SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional indonesia) di kantor Dinkop UMTK Kota Kediri. "Dalam Diklat SKKNI dibagi menjadi dua angkatan. Angkatan satu sejumlah 25 orang dari koperasi karyawan, koperasi TNI/Polri, KSP, dan KSU. Diklatnya dilaksanakan pada tanggal 26 sampai 28 Oktober 2020 lalu. Kemudian untuk angkatan kedua khusus Kopwan sejumlah 25 orang. Diklat dimulai tanggal 2 sampai 4 November 2020. Pembagian angkatan ini untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Seluruh acara Diklat tetap melaksanakan protokol kesehatan," papar Bagus Alit. Pihaknya menjelaskan, sesuai rencana, Diklat bakal membutuhkan waktu hingga lima hari. Yaitu tiga hari untuk penyampaian materi, dan 2 hari digunakan ujian guna mendapatkan sertifikat kompetensi. "Namun saat ini kita hanya melaksanakan diklatnya dulu, untuk ujian direncanakan tahun 2021,” tambahnya. Sri Utami, Sekretaris Kopwan Puspita Kencana Banjaran yang juga merupakan peserta Diklat mengatakan, Kopwan di Kota Kediri kebanyakan bergerak di bidang simpan pinjam. Menurutnya para anggotanya merasa sangat terbantu dengan adanya koperasi. Sebab selain mendapat pinjaman ketika membutuhkan uang, keuntungan dari koperasi akan dikembalikan kepada anggotanya. “Kebanyakan anggota kami ibu-ibu yang punya usaha. Mereka kadang butuh modal untuk mengembangkan usahanya, koperasi hadir untuk itu. Saya ikut diklat ini jadi bisa meningkatkan kapasitas untuk mengurus koperasi jadi lebih baik,” kata Sri Utami. Pada saat diklat, meskipun materi yang disampaikan cukup banyak, tetapi seluruh peserta antusias mengikutinya. Masing-masing peserta punya motivasi untuk mengembangkan koperasinya. "Dengan adanya koperasi simpan pinjam, maka masyarakat akan terbebas dari rentenir," pungkasnya. (mis/mad)
Dinkop UMTK Kota Kediri Gelar Diklat Bagi Pengurus Koperasi
Rabu 04-11-2020,09:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,19:23 WIB
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Penyelam Gabungan Basarnas
Selasa 29-09-2026,20:04 WIB
Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang, Eks Kasek Minta Maaf dan Buka Peluang Restorative Justice
Selasa 29-09-2026,18:10 WIB
Wisuda Ke-22 Unusa, Lebih dari 50 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja
Selasa 29-09-2026,17:37 WIB
Budak Sabu Curi Motor di Wonokromo Surabaya Berakhir Dibekuk Jatanras Polda Jatim
Terkini
Rabu 30-09-2026,17:05 WIB
Sukiyat Rela Berhenti Bekerja Dampingi Istri Berobat, JKN Jadi Tumpuan
Rabu 30-09-2026,16:59 WIB
Polda Jatim Sita Lahan 89,8 Hektare Milik PT KIG di Gresik Utara
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Ketua DPRD dan Fraksi Gerindra Kabupaten Malang Belum Terima Informasi Penangkapan MUAM
Rabu 30-09-2026,16:41 WIB
Tujuh Bangunan Liar di Sempadan Sungai Kelurahan Tanjungsari Ditertibkan
Rabu 30-09-2026,16:34 WIB