Malang, memorandum.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, terkesan setengah-setengah dalam membentuk Forum Komunikasi Pengelola Operasional (FKPO) Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Terbukti sejak dilamtik 14 September lalu, hingga sekarang tidak ada dasar hukum yang dipakai oleh forum untuk melakukan kegiatan. “Atas dasar itu kami silahturahmi ke DPRD untuk mendorong Pemkab Malang membuat Perda dan Perbup sebagai acuan forum untuk bekerja,” terang Wakil Ketua Forum Abdul Rosyid. Usai dibentuk, menurutnya forum langsung menyusun program kerja yang mengarah pada kemajuan desa serta pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian lokal. Sayangnya, untuk menjalankan program kerja yang sudah tersusun, terkendala tidak adanya payung hukum sebagai pijakan untuk melangkah. “Ibarat badan, ada tetapi tidak dilengkapi dengan tangan dan kaki sehingga tidak bisa berbuat banyak,” kata Rosyid. Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin didampingi Wakil ketua DPRD Miskat saat menemui perwakilan forum ini menampung aspirasi. Pada dasarnya, Perda atau Perbup adalah kebijakan penuh Pemkab Malang. “Secepatnya kami akan mendorong Pemkab Malang dalam hal ini DPMD untuk membuat Perda menyangkut kinerja forum tersebut,” jelas Amin. (kid/fer)
FKPO BumDes Butuh Payung Hukum
Selasa 03-11-2020,21:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB
Saat Tak Terduga Datang, JKN Hadir Beri Rasa Aman bagi Peserta
Selasa 23-12-2025,09:21 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB