Malang, memorandum.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, terkesan setengah-setengah dalam membentuk Forum Komunikasi Pengelola Operasional (FKPO) Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Terbukti sejak dilamtik 14 September lalu, hingga sekarang tidak ada dasar hukum yang dipakai oleh forum untuk melakukan kegiatan. “Atas dasar itu kami silahturahmi ke DPRD untuk mendorong Pemkab Malang membuat Perda dan Perbup sebagai acuan forum untuk bekerja,” terang Wakil Ketua Forum Abdul Rosyid. Usai dibentuk, menurutnya forum langsung menyusun program kerja yang mengarah pada kemajuan desa serta pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian lokal. Sayangnya, untuk menjalankan program kerja yang sudah tersusun, terkendala tidak adanya payung hukum sebagai pijakan untuk melangkah. “Ibarat badan, ada tetapi tidak dilengkapi dengan tangan dan kaki sehingga tidak bisa berbuat banyak,” kata Rosyid. Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin didampingi Wakil ketua DPRD Miskat saat menemui perwakilan forum ini menampung aspirasi. Pada dasarnya, Perda atau Perbup adalah kebijakan penuh Pemkab Malang. “Secepatnya kami akan mendorong Pemkab Malang dalam hal ini DPMD untuk membuat Perda menyangkut kinerja forum tersebut,” jelas Amin. (kid/fer)
FKPO BumDes Butuh Payung Hukum
Selasa 03-11-2020,21:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Kamis 02-07-2026,20:50 WIB
DPRD Kota Madiun Usul Tambah SMA Negeri Baru, Soroti Minimnya Kuota SPMB 2026
Kamis 02-07-2026,20:46 WIB
Lantai 2 Pasar Sleko Madiun Disiapkan Jadi Pusat UMKM Kreatif, Dibuka Dua Pekan Lagi
Kamis 02-07-2026,20:32 WIB
Penolakan Responden Sempat Hambat Sensus Ekonomi 2026 di Madiun, BPS Bantah Terkait Pajak
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Terkini
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,16:05 WIB
Peradi SAI Surabaya Siapkan Bantuan Hukum Gratis, 75 Persen Pengurus Muda Jadi Penggerak
Jumat 03-07-2026,15:52 WIB
Danrem Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Sumenep
Jumat 03-07-2026,15:50 WIB
Pelindo Terminal Petikemas Percantik Sarana Publik Warga Ring 1 Teluk Lamong
Jumat 03-07-2026,15:47 WIB