Malang, memorandum.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, terkesan setengah-setengah dalam membentuk Forum Komunikasi Pengelola Operasional (FKPO) Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Terbukti sejak dilamtik 14 September lalu, hingga sekarang tidak ada dasar hukum yang dipakai oleh forum untuk melakukan kegiatan. “Atas dasar itu kami silahturahmi ke DPRD untuk mendorong Pemkab Malang membuat Perda dan Perbup sebagai acuan forum untuk bekerja,” terang Wakil Ketua Forum Abdul Rosyid. Usai dibentuk, menurutnya forum langsung menyusun program kerja yang mengarah pada kemajuan desa serta pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian lokal. Sayangnya, untuk menjalankan program kerja yang sudah tersusun, terkendala tidak adanya payung hukum sebagai pijakan untuk melangkah. “Ibarat badan, ada tetapi tidak dilengkapi dengan tangan dan kaki sehingga tidak bisa berbuat banyak,” kata Rosyid. Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin didampingi Wakil ketua DPRD Miskat saat menemui perwakilan forum ini menampung aspirasi. Pada dasarnya, Perda atau Perbup adalah kebijakan penuh Pemkab Malang. “Secepatnya kami akan mendorong Pemkab Malang dalam hal ini DPMD untuk membuat Perda menyangkut kinerja forum tersebut,” jelas Amin. (kid/fer)
FKPO BumDes Butuh Payung Hukum
Selasa 03-11-2020,21:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,05:05 WIB
Terlilit Utang Puluhan Juta Picu Perampokan Sadis Toko Mas Murni Jember, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Kalong
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Jumat 23-10-2026,06:59 WIB
Skandal Korupsi Makan Minum DPRD Jember, Mantan Sekwan Sutiyoso Susul Politisi ke Lapas
Terkini
Sabtu 24-10-2026,01:08 WIB
Komunitas IJC Lumajang Mantapkan Deklarasi 9 November, 21 Awak Media dan 3 Advokat Bergabung
Sabtu 24-10-2026,00:09 WIB
Kapolri Ungkap 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla
Jumat 23-10-2026,23:17 WIB
Satpol PP Surabaya Kembali Gelar Razia Miras, Lagar Perda Sejumlah Toko Disegel
Jumat 23-10-2026,22:07 WIB
Dua Tahun Prabowo di Sektor Kesehatan: Taruna Ikrar Perkuat BPOM, Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas
Jumat 23-10-2026,21:33 WIB