Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan telah menyesuaikan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2021. Hal ini menyusul keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang sudah menaikkan UMP 2021 sebesar Rp 100 ribu atau 5,65 persen. Pada 2021, UMP Jawa Timur menjadi Rp 1.868.777 yang sebelumnya pada 2020 hanya Rp 1,768 juta. "Gubernur Jatim kan sudah menaikkan Rp 100 ribu, otomatis kami akan menyesuaikan," katanya. Untuk penentuan nominal UMK, telah ditentukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur. Sementara Dewan Pengupahan Kota hanya memberikan usulan. "Untuk penentuannya sekarang ada di provinsi,'' kata dia. Untuk itu, pihaknya bakal menggodok UMK Kota Malang 2021. Dan akan segera diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, besaran UMK Kota Malang pada tahun 2020 berada di angka Rp 2.895.502. Apabila keputusan sudah disetujui untuk UMP Rp 100 ribu, maka UMK Kota Malang pada 2021 menjadi Rp 2.995.502. (lys/ari/udi)
UMK Kota Malang Naik Sesuaikan UMP
Selasa 03-11-2020,19:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rabu 25-12-2024,07:08 WIB
Nelayan Hanyut di BGS Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga Jembatan Sembayat
Rabu 25-12-2024,04:27 WIB
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Kendangsari Industri, Satu Korban Luka
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Terkini
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,20:46 WIB
Pj Wali Kota Batu Hadiri Open House Perayaan Natal Kapolres Batu
Rabu 25-12-2024,19:09 WIB
3 Pilar Simokerto Jaga Ketenteraman Natal, Intensif Patroli Gereja
Rabu 25-12-2024,19:00 WIB
65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Natal
Rabu 25-12-2024,18:53 WIB