Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan telah menyesuaikan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2021. Hal ini menyusul keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang sudah menaikkan UMP 2021 sebesar Rp 100 ribu atau 5,65 persen. Pada 2021, UMP Jawa Timur menjadi Rp 1.868.777 yang sebelumnya pada 2020 hanya Rp 1,768 juta. "Gubernur Jatim kan sudah menaikkan Rp 100 ribu, otomatis kami akan menyesuaikan," katanya. Untuk penentuan nominal UMK, telah ditentukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur. Sementara Dewan Pengupahan Kota hanya memberikan usulan. "Untuk penentuannya sekarang ada di provinsi,'' kata dia. Untuk itu, pihaknya bakal menggodok UMK Kota Malang 2021. Dan akan segera diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, besaran UMK Kota Malang pada tahun 2020 berada di angka Rp 2.895.502. Apabila keputusan sudah disetujui untuk UMP Rp 100 ribu, maka UMK Kota Malang pada 2021 menjadi Rp 2.995.502. (lys/ari/udi)
UMK Kota Malang Naik Sesuaikan UMP
Selasa 03-11-2020,19:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Terkini
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB
Lansia Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Dermaga Petrokimia Gresik
Selasa 31-03-2026,22:22 WIB
Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM 1 April, Harga Dipastikan Masih Stabil
Selasa 31-03-2026,20:59 WIB
Prabowo Tiba di Korea Selatan, Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
Selasa 31-03-2026,20:55 WIB
Kemiskinan Gresik Turun Tipis, 74 Persen Warga Miskin Belum Terima Bansos
Selasa 31-03-2026,20:52 WIB