SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Sukolilo meringkus Arjuna (19), penadah yang kerap menerima barang hasil njambret di Surabaya. Pemuda warga Jalan Barata Jaya, ini dibekuk di depan RSI, jalan A Yani. Terakhir tersangka menerima barang hasil jambret yang dilakukan Yoga (19), warga Bratang Gede, beberapa waktu lalu. "Mereka bertransaksi melalui media sosial facebook," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani. Lebih lanjut, Ghani mengatakan kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain (teman Yoga, red). "Kami sudah menyebar anggota untuk memburu pelaku. Mudah-mudahan cepat tertangkap," pungkas dia.(fdn/tyo)
Penadah Hasil Njambret Dicokok
Jumat 03-05-2019,15:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:59 WIB
Bupati Rijanto Buka Blitaria Expo 2026, Pameran Produk Unggulan dan Layanan Inovatif di Blitar
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Masuk Tahun Ke-22, Honda DBL with Kopi Good Day 2026-2027 Resmi Bergulir di Surabaya
Jumat 07-08-2026,06:17 WIB
Merasa Disudutkan, Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Kamis 06-08-2026,21:30 WIB
Pengguna Jargas Rasakan Manfaat, Memasak Lebih Praktis, Aman, dan Pembayaran Bisa Online
Terkini
Jumat 07-08-2026,19:57 WIB
Imigrasi Kediri Peringati HUT RI dengan Donor Darah dan Bakti Sosial
Jumat 07-08-2026,19:53 WIB
Silaturahmi ke Gus Kautsar, Kapolres Kediri Kota Pererat Sinergi dengan Ulama
Jumat 07-08-2026,19:49 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Dampingi Petani Jabon Pemupukan Jagung
Jumat 07-08-2026,19:46 WIB
Atlet Sepak Bola Tulungagung Alami Patah Tulang, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya JKK
Jumat 07-08-2026,19:43 WIB