SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Sukolilo meringkus Arjuna (19), penadah yang kerap menerima barang hasil njambret di Surabaya. Pemuda warga Jalan Barata Jaya, ini dibekuk di depan RSI, jalan A Yani. Terakhir tersangka menerima barang hasil jambret yang dilakukan Yoga (19), warga Bratang Gede, beberapa waktu lalu. "Mereka bertransaksi melalui media sosial facebook," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani. Lebih lanjut, Ghani mengatakan kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain (teman Yoga, red). "Kami sudah menyebar anggota untuk memburu pelaku. Mudah-mudahan cepat tertangkap," pungkas dia.(fdn/tyo)
Penadah Hasil Njambret Dicokok
Jumat 03-05-2019,15:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,07:12 WIB
Sahur on the Road UMM, Gandeng Geng Motor Molak Malik
Kamis 13-03-2025,13:35 WIB
Mutasi Besar-besaran Polri, Sejumlah Kapolres dan Direktur Dimutasi
Kamis 13-03-2025,08:07 WIB
Polsek Wiyung Gencar Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110 di Kedurus
Kamis 13-03-2025,20:56 WIB
Kapolda Jatim Buka Bersama Pimpinan Media Sebelum Purna Tugas
Kamis 13-03-2025,09:13 WIB
Perempuan di Ketegan Taman Sidoarjo Tewas Dibacok, Dipicu Pelaku Cemburu ke Anak Korban
Terkini
Kamis 13-03-2025,21:50 WIB
Jalin Sinergitas, Polres Madiun Kota Bagi Takjil Bersama Media
Kamis 13-03-2025,21:45 WIB
Ditresnarkoba Polda Jatim Santuni Anak Yatim Piatu, Kombespol Da Costa: Polri untuk Masyarakat
Kamis 13-03-2025,21:33 WIB
Kepala Disperinaker Surabaya: Pengaduan THR 2025 Diharapkan Menurun, Layani Daring dan Luring
Kamis 13-03-2025,21:19 WIB
Kasatreskoba Polres Madiun Kota Berganti
Kamis 13-03-2025,21:13 WIB