SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Sukolilo meringkus Arjuna (19), penadah yang kerap menerima barang hasil njambret di Surabaya. Pemuda warga Jalan Barata Jaya, ini dibekuk di depan RSI, jalan A Yani. Terakhir tersangka menerima barang hasil jambret yang dilakukan Yoga (19), warga Bratang Gede, beberapa waktu lalu. "Mereka bertransaksi melalui media sosial facebook," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani. Lebih lanjut, Ghani mengatakan kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain (teman Yoga, red). "Kami sudah menyebar anggota untuk memburu pelaku. Mudah-mudahan cepat tertangkap," pungkas dia.(fdn/tyo)
Penadah Hasil Njambret Dicokok
Jumat 03-05-2019,15:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,10:20 WIB
Khawatir Kehilangan Nalar Kritis, GMNI Jember Desak Unej Tolak Pembangunan SPPG
Sabtu 16-05-2026,13:51 WIB
Presiden Prabowo Bagikan Strategi Ilmu Komandan: Cara Unik Bikin TNI-Polri Guyub dan Berebut Prestasi
Sabtu 16-05-2026,13:14 WIB
Resmikan Museum Marsinah, Presiden Prabowo: Simbol Keberanian Perjuangan Hak Buruh dan Perempuan
Sabtu 16-05-2026,11:14 WIB
Gugatan Rp3,6 Miliar, J&T Klaim Nilai Barang 7 Resi di Surabaya Kurang dari Rp5 Juta
Sabtu 16-05-2026,21:08 WIB
Big Match Persik Kediri Vs Persija Jakarta Berlangsung Aman Berkat Pengamanan 670 Personel
Terkini
Minggu 17-05-2026,06:37 WIB
Masuk Kalender KEN 2026, Parade Lautan Cahaya Surabaya Vaganza Hipnotis Ribuan Warga
Sabtu 16-05-2026,21:14 WIB
FORKI Jatim Raih Tiga Medali di Kejurnas Karate 2026 Bandung
Sabtu 16-05-2026,21:08 WIB
Big Match Persik Kediri Vs Persija Jakarta Berlangsung Aman Berkat Pengamanan 670 Personel
Sabtu 16-05-2026,20:23 WIB
Pelaku Penusukan Satpam Kota Malang hingga Tewas Dibekuk Polisi
Sabtu 16-05-2026,20:17 WIB