SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Sukolilo meringkus Arjuna (19), penadah yang kerap menerima barang hasil njambret di Surabaya. Pemuda warga Jalan Barata Jaya, ini dibekuk di depan RSI, jalan A Yani. Terakhir tersangka menerima barang hasil jambret yang dilakukan Yoga (19), warga Bratang Gede, beberapa waktu lalu. "Mereka bertransaksi melalui media sosial facebook," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani. Lebih lanjut, Ghani mengatakan kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain (teman Yoga, red). "Kami sudah menyebar anggota untuk memburu pelaku. Mudah-mudahan cepat tertangkap," pungkas dia.(fdn/tyo)
Penadah Hasil Njambret Dicokok
Jumat 03-05-2019,15:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-02-2025,19:13 WIB
Polsek Wiyung Siaga di Pengamanan Pertandingan Persebaya vs PSBS Biak
Minggu 16-02-2025,09:07 WIB
Pj Bupti Hadiri Kesepakatan Bersama Pemprov-IPDN dalam Pembentukan SMAN 2 Taruna Pamong Praja Bojonegoro
Sabtu 15-02-2025,20:10 WIB
Pemuda di Jombang Diamankan Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Sabtu 15-02-2025,19:05 WIB
Pemkab Sidoarjo Perbaiki Rumah Rusak yang Terbakar
Sabtu 15-02-2025,21:24 WIB
Menang Tipis 1-0, Persebaya Putus Rentetan Hasil Buruk
Terkini
Minggu 16-02-2025,18:33 WIB
TM Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim Digelar Selasa
Minggu 16-02-2025,17:18 WIB
Perangkat Desa Kedungpengaron Dilempar Bondet
Minggu 16-02-2025,17:08 WIB
Menjaga Heritage dan Tingkatkan Layanan, Pj Wali Kota Malang Dorong Pembangunan Lahan Parkir Kayutangan
Minggu 16-02-2025,16:50 WIB
Pasar Tunjungan, Ironi di Tengah Gemerlap Surabaya Kekinian
Minggu 16-02-2025,16:38 WIB