Pasuruan, Memorandum.co.id - Anggota DPR RI, Mukhamad Misbakhun melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dalam sosialisasinya itu, Misbakhun menyebut UU tentang Cipta Kerja bakal melindungi pelaku UMKM di Indonesia. Sosialisasi dilakukan secara tatap muka bersama puluhan wartawan di wilayah Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (28/10/2020). Menurut politisi Partai Golkar itu, UU Cipta Kerja ini merupakan upaya pemerintah untuk menggenjot secara cepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Di Indonesia, kata Misbakhun, setiap tahun ada hampir sekitar 3 juta pencari kerja baru. Fenomena ini merupakan tanggung jawab pemerintah maupun swasta harus menyediakan lapangan kerja, yaitu dalam bentuk investasi. "Dulu 1 persen pertumbuhan ekonomi bisa menyediakan lapangan kerja sampai 400 ribu. Tapi makin lama makin menurun. Terakhir hitungan pemerintah antara 125-200 ribu saja," kata Misbakhun. Penyusunan UU tentang Cipta Kerja, ujar Misbakhun, ialah untuk memperbaiki masalah pertumbuhan ekonomi tersebut. Ada 11 klaster yang dinilai merupakan titik-titik krusial untuk diperbaiki. Kesebelas klaster itu antara lain Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan Investasi dan Proyek Pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus. Selain itu, dikatakan Misbakhun, UU tentang Cipta Kerja ini bakal mempermudah dan melindungi UMKM. Ia mencontohkan, dulu untuk mendirikan koperasi butuh puluhan anggota. Dalam UU Cipta Kerja, pendirian koperasi hanya butuh 9 anggota saja. "UMKM dulu harus punya ijin. Sekarang cukup terdaftar. Persyaratan modal, Rp 500 ribu saja sudah boleh," kata Misbakhun. Ia menyebut, UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan Indonesia saat ini, apalagi dalam konteks pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19. "Pemerintah ingin pasca Covid-19 kita harus cepat bangkit, cepat pulih kembali ekonomi ini. Karena dampak Covid-19 ini harus segera diatasi, baik dari sisi ekonomi, sosial, pendidikan, dan semuanya," pungkas Misbakhun. (Ion)
Sosialisasi UU Ciptaker Bersama PWI Pasuruan, Misbakhun: UMKM Bakal Dilindungi dan Dipermudah
Rabu 28-10-2020,20:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,07:07 WIB
Cancel Terapis di Lokasi Setelah Lihat Foto, Soapland Massage Kenakan Cas Rp100 Ribu
Jumat 17-04-2026,12:50 WIB
Pemkot Madiun Evaluasi Program MBG Usai Dugaan Keracunan di SPPG Demangan 4
Jumat 17-04-2026,07:47 WIB
Waspada Beras SPHP Oplosan, Peneliti Gizi FKM Unair Ungkap Risiko Kanker hingga Keracunan
Jumat 17-04-2026,11:24 WIB
Pungli Perizinan Tambang, Kadis ESDM Jatim Dkk Diseret Jadi Tersangka
Jumat 17-04-2026,16:32 WIB
Rebutan Hak Asuh, Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polres Tulungagung
Terkini
Sabtu 18-04-2026,06:31 WIB
Inter Milan Hajar Cagliari di San Siro, Nerazzurri Kukuh di Puncak Klasemen dengan 78 Poin
Sabtu 18-04-2026,06:09 WIB
Coventry City Promosi ke Premier League Usai 25 Tahun, Lampard Bawa Sky Blues Kembali ke Panggung Elite
Jumat 17-04-2026,23:07 WIB
Tronton Tabrak Scoopy di Gresik, Dua Pengendara Motor Tewas
Jumat 17-04-2026,22:37 WIB
Ahli Forensik Unair Tekankan Autopsi pada Kasus Kematian Diduga Asfiksia
Jumat 17-04-2026,21:55 WIB