Dua Penghuni Kos Jemursari Gagal Nyabu 

Selasa 27-10-2020,00:03 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Wonocolo mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sabu. Mereka Nasrullah alias Anas (27), warga Dusun Ra'as, Desa Pondowuluh, Kecamatan Leces, Probolinggo; dan Lucy Panca Hermawan alias Lucy (23), warga Dusun Tawang, Desa Katikan, Ngawi. Kedua budak sabu itu diamankan saat melintas di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit, Rabu (16/9/2020) lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,57 gram. Selain itu, turut diamankan dua buah HP yang berisi percakapan transaksi narkoba. "Setelah kami memperoleh informasi dari masyarakat, anggota bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di pinggir Jalan Wonocolo Pabrik Kulit," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih, Senin (26/10/2020). Dari hasil pemeriksaan terungkap, barang tersebut diperoleh dari penjual berinisial AD. Satu poket, kedua karyawan ekspedisi tersebut membeli dengan harga Rp 400 ribu. "Kami sudah kantongi identitas dan alamat pemasok. Anggota masih melakukan pengejaran," lanjut Masdawati. Di hadapan penyidik, Anas mengaku nekat mengonsumsi narkoba untuk menambah stamina. Sejak pertama kali coba-coba mengonsumsi sabu tiga bulan lalu, Anas dan temannya yang tinggal di kos Jalan Jemursari itu menjadi ketagihan. "Gak bisa kerja kalau gak makai ini (sabu, red)," aku Anas. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait