Surabaya, memorandum.co.id - Bekas Kantor Kecamatan Sambikerep di Jalan Sambikerep 2, Kelurahan Beringin, dan bekas Kantor Instalasi Tangki Ukur Mobil dan Meter Taksi, Jalan Raya Sememi 5, Kelurahan Sememi, kondisinya merana. Kedua tempat tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari M Machmud, anggota Komisi A DPRD Surabaya. Menurutnya, Pemkot Surabaya seharusnya memaksimalkan fungsi kantor yang tidak digunakan untuk kepentingan masayarakat. Sayangnya, kedua kantor tersebut dibiarkan rusak karena dibiarkan mangkrak. Ia menambahkan, sebenarnya ada Forum Komunikasi TPQ Kecamatan Sambikerep yang mengajukan permohonan ke pemkot untuk mempergunakan Kantor Kecamatan Sambikerep tersebut. Sayangnya, tidak mendapatkan respons dari pemkot. “Seharusnya pemkot memperbolehkan Forum Komunikasi TPQ Kecamatan Sambikerep untuk memanfaatkannya. Paling tidak jika digunakan akan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat dan juga bangunan tersebut tidak mangkrak atau rusak,” beber politisi dari Partai Demokrat ini. Masih lanjut dia, dengan dibiarkan seperti ini mengakibatkan kantor tersebut rusak parah. Dan ini tentu berimbas pada lingkungan sekitar yang menjadi terasa kumuh. Dan ini bisa dilihat dengan atap jebol, lantai kotor, jendela dan pintu sudah rusak. Untuk diketahui, sejak Februari lalu, Kantor Kecamatan Sambekerep menempati kantor baru di Jalan Beringin Indah, sekitar 1 Km dari lokasi baru. Di sana juga menyatu dengan Kantor Kelurahan Beringin. Sementara itu Kantor Instalasi Tangki Ukur Mobil dan Meter Taksi, Jalan Raya Sememi 5, kondisinya hampir sama. Dulu kantor tersebut milik Pemprov Jatim namun tanahnya milik Pemkot Surabaya. Sudah beberapa tahun ini, kantor tersebut sudah tidak digunakan sehingga mangkrak. Machmud mengatakan dengan lokasinya di pinggir jalan raya itu bisa dimanfaatkan pemkot untuk membuat pusat UMKM. “Masyarakat di sana bisa memanfaatkan bekas kantor itu untuk berjualan atau memberdayakan UMKM warga di sana. Sayangnya itu tidak dilakukan,” tegas dia. Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu tak bisa dikonfirmasi. Saat ditelepon mau di-WhatsApp (WA), tidak ada respons. Khusus WA, hanya dibaca tanpa diberi jawaban. (udi/fer)
Bekas Kantor Kecamatan Sambikerep dan Kantor Tangki Ukur Mangkrak
Minggu 25-10-2020,19:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Sujud Teduh Putri Pendeta Gereja Bethany, Jemput Hidayah Lewat Kepolosan Sang Buah Hati
Kamis 26-02-2026,11:52 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Terkini
Kamis 26-02-2026,22:50 WIB
Ramadan 2026, Golkar Surabaya Kembali Turun ke Jalan Bagi Takjil
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,20:36 WIB