Surabaya, memorandum.co.id - Bekas Kantor Kecamatan Sambikerep di Jalan Sambikerep 2, Kelurahan Beringin, dan bekas Kantor Instalasi Tangki Ukur Mobil dan Meter Taksi, Jalan Raya Sememi 5, Kelurahan Sememi, kondisinya merana. Kedua tempat tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari M Machmud, anggota Komisi A DPRD Surabaya. Menurutnya, Pemkot Surabaya seharusnya memaksimalkan fungsi kantor yang tidak digunakan untuk kepentingan masayarakat. Sayangnya, kedua kantor tersebut dibiarkan rusak karena dibiarkan mangkrak. Ia menambahkan, sebenarnya ada Forum Komunikasi TPQ Kecamatan Sambikerep yang mengajukan permohonan ke pemkot untuk mempergunakan Kantor Kecamatan Sambikerep tersebut. Sayangnya, tidak mendapatkan respons dari pemkot. “Seharusnya pemkot memperbolehkan Forum Komunikasi TPQ Kecamatan Sambikerep untuk memanfaatkannya. Paling tidak jika digunakan akan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat dan juga bangunan tersebut tidak mangkrak atau rusak,” beber politisi dari Partai Demokrat ini. Masih lanjut dia, dengan dibiarkan seperti ini mengakibatkan kantor tersebut rusak parah. Dan ini tentu berimbas pada lingkungan sekitar yang menjadi terasa kumuh. Dan ini bisa dilihat dengan atap jebol, lantai kotor, jendela dan pintu sudah rusak. Untuk diketahui, sejak Februari lalu, Kantor Kecamatan Sambekerep menempati kantor baru di Jalan Beringin Indah, sekitar 1 Km dari lokasi baru. Di sana juga menyatu dengan Kantor Kelurahan Beringin. Sementara itu Kantor Instalasi Tangki Ukur Mobil dan Meter Taksi, Jalan Raya Sememi 5, kondisinya hampir sama. Dulu kantor tersebut milik Pemprov Jatim namun tanahnya milik Pemkot Surabaya. Sudah beberapa tahun ini, kantor tersebut sudah tidak digunakan sehingga mangkrak. Machmud mengatakan dengan lokasinya di pinggir jalan raya itu bisa dimanfaatkan pemkot untuk membuat pusat UMKM. “Masyarakat di sana bisa memanfaatkan bekas kantor itu untuk berjualan atau memberdayakan UMKM warga di sana. Sayangnya itu tidak dilakukan,” tegas dia. Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu tak bisa dikonfirmasi. Saat ditelepon mau di-WhatsApp (WA), tidak ada respons. Khusus WA, hanya dibaca tanpa diberi jawaban. (udi/fer)
Bekas Kantor Kecamatan Sambikerep dan Kantor Tangki Ukur Mangkrak
Minggu 25-10-2020,19:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,15:00 WIB
Lelah Menanti Janji: Warga Mumbulsari Jember Turun ke Jalan, Perbaiki Jalan Lubang yang Diabaikan
Sabtu 18-04-2026,20:49 WIB
Bank Jatim Segera Luncurkan JConnect Versi Terbaru, Dorong Konektivitas Digital Tanpa Batas
Sabtu 18-04-2026,15:07 WIB
Diduga Korsleting AC, Rumah di Jalan Adityawarman Jombang Ludes Terbakar
Sabtu 18-04-2026,17:57 WIB
Sekolah Rakyat Bekasi Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo, Pencak Silat, dan Seni Tari
Sabtu 18-04-2026,18:33 WIB
Babinsa Tumpeng Dampingi Posyandu Merpati Lumajang, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Terkini
Minggu 19-04-2026,14:49 WIB
Sekolah Rakyat Bantu Mbah Aina Antar Anak Asuh Yatim Piatu Kejar Cita-Cita Jadi Tentara
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,14:36 WIB
Jelang Konser HS Slank di Rampal, Kaka Riding Keliling Kota Malang
Minggu 19-04-2026,14:31 WIB
Gagal Kabur Usai Rampas Ponsel di Kedungdoro, Jambret Asal Semut Kalimir Babak Belur Dimassa
Minggu 19-04-2026,14:27 WIB