Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Semampir bersama dengan TNI dan satpol PP menggelar operasi penertiban masker di depan kantor Kelurahan Sidotopo, Minggu (25/10/2020). Operasi kali ini, petugas gabungan menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes), yakni sembilan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. "Mereka dijatuhi sanksi sita KTP dan diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah," tegas Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus. Selain pengguna jalan, petugas juga menindak dua pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Mereka akhirnya diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku. Aryanto mengatakan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Penerapan Protokol Kesehatan, Pencegahan Covid-19. Serta sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan. “Kami berusaha membuat masyarakat disiplin dalam memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujar Aryanto. Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Semampir Iptu Syaiful Bahri mengatakan, operasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00. Dan petugas gabungan yang ikut operasi ini, melibatkan enam anggota Polsek Semampir, tiga anggota Koramil Semampir, dan enam anggota Satpol PP Kecamatan Semampir. "Ada 9 pelanggar yang ditindak," kata Syaiful. (rio/fer)
Operasi Gabungan Tindak Sembilan Pelanggar
Minggu 25-10-2020,16:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,14:01 WIB
Ratusan Juta Bantuan Atensi Digelontorkan, 125 Warga Tulungagung Terima Uluran Tangan Kemensos
Rabu 03-06-2026,09:15 WIB
DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak Dibawah Umur
Rabu 03-06-2026,09:58 WIB
Akhir Cerita Bruno Moreira, Resmi Keluar dari Persebaya Surabaya
Rabu 03-06-2026,14:18 WIB
SATRIA Jatim Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Copot Kepala BGN
Rabu 03-06-2026,14:45 WIB
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lahan Brigif dan Yonif TP Situbondo, Targetkan Tahap I Rampung Juli 2026
Terkini
Kamis 04-06-2026,08:43 WIB
Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Ditangkap
Kamis 04-06-2026,08:04 WIB
Kapolsek Genteng Bersama Warga Petik Hasil Budidaya Pokcay di Kampung Hidroponik
Kamis 04-06-2026,07:33 WIB
Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Anggota Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
Kamis 04-06-2026,07:05 WIB