Malang, Memorandum.co.id -Jawa Timur menjadi pilot projek dalam penangangan perkara berbasis elektronik. Untuk itu, Pengadilan Negeri (PN) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Salah satunya menggunakan e-court. Bahkan, kini e-court sudah dilengkapi dengan fitur upaya hukum banding. Terutama, diperuntukan bagi para pengguna terdaftar (advokat) dan akun pengguna lainya. Sehingga, prosesnya bisa lebih praktis dan ekonomis. "Dengan aplikasi e-court banding, semuanya menjadi lebih praktis. Pengguna terdaftar, bisa memfungsikan 24 jam, bisa darimana saja," terang Ketua PN Malang, Nuruli Mahdilis, saat memberikan keterangan e court banding di PN Malang, Jumat, (23/10/2020) Ia menambahkan, terkait e-court banding, lanjut Nuruli, yang paling berkepentingan adalah pihak Pengadilan Tinggi. Untuk PN Malang, mensuport dan menyiapkan sarananya. Melalui e-court lebih akuntabel dan transparan. "Dengan aplikasi, lebih akuntabel. Transparan, bisa dicek masyarakat pencari keadilan. Tidak lagi memerlukan pertemuan antar pihak. Masyarakat pengguna, bisa mengetahui sejauh mana proses kasusnya berjalan," lanjutnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi, Hery Suantoro, SH, MH, yang hadir ke PN Malang menyebut, jika PN Malang sangat luar biasa. Dari sisi fisik kantor, sudah jauh berubah. Fasilitas juga lengkap terlebih masalah pelayanan. "E-court banding, nantinya berlaku di seluruh Indonesia. Awalnya dimulai di Jawa Timur. Dengan aplikasi ini mempercepat proses seluruhnya. Menjadi peradllan yang bersih dan modern. Peradilan yang cepat, untuk masyarakat pencari keadilan," terang Hery. Salah satu advokat yang sekaligus pengguna e-court, Iwan Kuswardi menerangkan, pihaknya mengapresiasi e-court banding. Menurutnya, dengan semakin cepatnya proses, Advokat juga harus menyesuaikan. "Ini bagus ya. Mempermudah dan mempercepat proses. Semakin cepat proses dan penyelesaiannya, bisa segera mengerjakan perkara lain. Untuk itu, bagi advokad juga harus cepat dalam penyusuna memori banding maupun kontra memori banding," jelas ketua Peradi Malang Raya ini. (edr/gus)
E-Court Banding, Mudahkan Para Pencari Keadilan
Jumat 23-10-2020,20:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2025
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Gus Barra Resmikan Pesantren Sepak Bola eLKISI di Mojokerto
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB