Malang, Memorandum.co.id -Jawa Timur menjadi pilot projek dalam penangangan perkara berbasis elektronik. Untuk itu, Pengadilan Negeri (PN) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Salah satunya menggunakan e-court. Bahkan, kini e-court sudah dilengkapi dengan fitur upaya hukum banding. Terutama, diperuntukan bagi para pengguna terdaftar (advokat) dan akun pengguna lainya. Sehingga, prosesnya bisa lebih praktis dan ekonomis. "Dengan aplikasi e-court banding, semuanya menjadi lebih praktis. Pengguna terdaftar, bisa memfungsikan 24 jam, bisa darimana saja," terang Ketua PN Malang, Nuruli Mahdilis, saat memberikan keterangan e court banding di PN Malang, Jumat, (23/10/2020) Ia menambahkan, terkait e-court banding, lanjut Nuruli, yang paling berkepentingan adalah pihak Pengadilan Tinggi. Untuk PN Malang, mensuport dan menyiapkan sarananya. Melalui e-court lebih akuntabel dan transparan. "Dengan aplikasi, lebih akuntabel. Transparan, bisa dicek masyarakat pencari keadilan. Tidak lagi memerlukan pertemuan antar pihak. Masyarakat pengguna, bisa mengetahui sejauh mana proses kasusnya berjalan," lanjutnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi, Hery Suantoro, SH, MH, yang hadir ke PN Malang menyebut, jika PN Malang sangat luar biasa. Dari sisi fisik kantor, sudah jauh berubah. Fasilitas juga lengkap terlebih masalah pelayanan. "E-court banding, nantinya berlaku di seluruh Indonesia. Awalnya dimulai di Jawa Timur. Dengan aplikasi ini mempercepat proses seluruhnya. Menjadi peradllan yang bersih dan modern. Peradilan yang cepat, untuk masyarakat pencari keadilan," terang Hery. Salah satu advokat yang sekaligus pengguna e-court, Iwan Kuswardi menerangkan, pihaknya mengapresiasi e-court banding. Menurutnya, dengan semakin cepatnya proses, Advokat juga harus menyesuaikan. "Ini bagus ya. Mempermudah dan mempercepat proses. Semakin cepat proses dan penyelesaiannya, bisa segera mengerjakan perkara lain. Untuk itu, bagi advokad juga harus cepat dalam penyusuna memori banding maupun kontra memori banding," jelas ketua Peradi Malang Raya ini. (edr/gus)
E-Court Banding, Mudahkan Para Pencari Keadilan
Jumat 23-10-2020,20:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Senin 19-01-2026,07:57 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,09:07 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 16–31 Januari 2026 di Pesisir Jatim, Surabaya hingga Tuban
Terkini
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:11 WIB
Akibat Hujan, Tembok Sepanjang Dua Puluh Meter Roboh di Pujon Malang
Senin 19-01-2026,20:05 WIB