Malang, Memorandum.co.id -Jawa Timur menjadi pilot projek dalam penangangan perkara berbasis elektronik. Untuk itu, Pengadilan Negeri (PN) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Salah satunya menggunakan e-court. Bahkan, kini e-court sudah dilengkapi dengan fitur upaya hukum banding. Terutama, diperuntukan bagi para pengguna terdaftar (advokat) dan akun pengguna lainya. Sehingga, prosesnya bisa lebih praktis dan ekonomis. "Dengan aplikasi e-court banding, semuanya menjadi lebih praktis. Pengguna terdaftar, bisa memfungsikan 24 jam, bisa darimana saja," terang Ketua PN Malang, Nuruli Mahdilis, saat memberikan keterangan e court banding di PN Malang, Jumat, (23/10/2020) Ia menambahkan, terkait e-court banding, lanjut Nuruli, yang paling berkepentingan adalah pihak Pengadilan Tinggi. Untuk PN Malang, mensuport dan menyiapkan sarananya. Melalui e-court lebih akuntabel dan transparan. "Dengan aplikasi, lebih akuntabel. Transparan, bisa dicek masyarakat pencari keadilan. Tidak lagi memerlukan pertemuan antar pihak. Masyarakat pengguna, bisa mengetahui sejauh mana proses kasusnya berjalan," lanjutnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi, Hery Suantoro, SH, MH, yang hadir ke PN Malang menyebut, jika PN Malang sangat luar biasa. Dari sisi fisik kantor, sudah jauh berubah. Fasilitas juga lengkap terlebih masalah pelayanan. "E-court banding, nantinya berlaku di seluruh Indonesia. Awalnya dimulai di Jawa Timur. Dengan aplikasi ini mempercepat proses seluruhnya. Menjadi peradllan yang bersih dan modern. Peradilan yang cepat, untuk masyarakat pencari keadilan," terang Hery. Salah satu advokat yang sekaligus pengguna e-court, Iwan Kuswardi menerangkan, pihaknya mengapresiasi e-court banding. Menurutnya, dengan semakin cepatnya proses, Advokat juga harus menyesuaikan. "Ini bagus ya. Mempermudah dan mempercepat proses. Semakin cepat proses dan penyelesaiannya, bisa segera mengerjakan perkara lain. Untuk itu, bagi advokad juga harus cepat dalam penyusuna memori banding maupun kontra memori banding," jelas ketua Peradi Malang Raya ini. (edr/gus)
E-Court Banding, Mudahkan Para Pencari Keadilan
Jumat 23-10-2020,20:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,10:46 WIB
Pemotor Vario Tewas Hantam Truk Parkir di Merr Ternyata Berkendara Sambil Lihat HP
Kamis 21-11-2024,11:38 WIB
Survei Republic Institute Pilkada Madiun, Maidi-Panuntun Dinilai Unggul
Kamis 21-11-2024,12:54 WIB
Blue Fish Rasa Sayang, Gozadera Bar De Tapas, dan Warung Hantu Dirazia Polda Jatim
Kamis 21-11-2024,09:28 WIB
Rijanto-Beky Diprediksi Menang Pilkada Blitar di Atas 65%
Kamis 21-11-2024,16:38 WIB
Laga Klasik Persebaya vs Persija, Bruno Yakin Amankan 3 Poin di Kandang
Terkini
Jumat 22-11-2024,06:39 WIB
Pasangan Eri Cahyadi-Armuji Janji Transformasi Surabaya Menuju Kota Kelas Dunia
Jumat 22-11-2024,05:08 WIB
Kedai Ketan Punel Beri Souvenir Gratis, Ajak Warga Nyoblos di Pilkada 2024
Kamis 21-11-2024,23:12 WIB
Gerakan Coblos Kotak Kosong Gelar Aksi di Luar Gedung Debat Pilkada Surabaya
Kamis 21-11-2024,23:03 WIB