Malang, Memorandum.co.id -Jawa Timur menjadi pilot projek dalam penangangan perkara berbasis elektronik. Untuk itu, Pengadilan Negeri (PN) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Salah satunya menggunakan e-court. Bahkan, kini e-court sudah dilengkapi dengan fitur upaya hukum banding. Terutama, diperuntukan bagi para pengguna terdaftar (advokat) dan akun pengguna lainya. Sehingga, prosesnya bisa lebih praktis dan ekonomis. "Dengan aplikasi e-court banding, semuanya menjadi lebih praktis. Pengguna terdaftar, bisa memfungsikan 24 jam, bisa darimana saja," terang Ketua PN Malang, Nuruli Mahdilis, saat memberikan keterangan e court banding di PN Malang, Jumat, (23/10/2020) Ia menambahkan, terkait e-court banding, lanjut Nuruli, yang paling berkepentingan adalah pihak Pengadilan Tinggi. Untuk PN Malang, mensuport dan menyiapkan sarananya. Melalui e-court lebih akuntabel dan transparan. "Dengan aplikasi, lebih akuntabel. Transparan, bisa dicek masyarakat pencari keadilan. Tidak lagi memerlukan pertemuan antar pihak. Masyarakat pengguna, bisa mengetahui sejauh mana proses kasusnya berjalan," lanjutnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi, Hery Suantoro, SH, MH, yang hadir ke PN Malang menyebut, jika PN Malang sangat luar biasa. Dari sisi fisik kantor, sudah jauh berubah. Fasilitas juga lengkap terlebih masalah pelayanan. "E-court banding, nantinya berlaku di seluruh Indonesia. Awalnya dimulai di Jawa Timur. Dengan aplikasi ini mempercepat proses seluruhnya. Menjadi peradllan yang bersih dan modern. Peradilan yang cepat, untuk masyarakat pencari keadilan," terang Hery. Salah satu advokat yang sekaligus pengguna e-court, Iwan Kuswardi menerangkan, pihaknya mengapresiasi e-court banding. Menurutnya, dengan semakin cepatnya proses, Advokat juga harus menyesuaikan. "Ini bagus ya. Mempermudah dan mempercepat proses. Semakin cepat proses dan penyelesaiannya, bisa segera mengerjakan perkara lain. Untuk itu, bagi advokad juga harus cepat dalam penyusuna memori banding maupun kontra memori banding," jelas ketua Peradi Malang Raya ini. (edr/gus)
E-Court Banding, Mudahkan Para Pencari Keadilan
Jumat 23-10-2020,20:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rabu 25-12-2024,07:08 WIB
Nelayan Hanyut di BGS Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga Jembatan Sembayat
Rabu 25-12-2024,04:27 WIB
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Kendangsari Industri, Satu Korban Luka
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Terkini
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,20:46 WIB
Pj Wali Kota Batu Hadiri Open House Perayaan Natal Kapolres Batu
Rabu 25-12-2024,19:09 WIB
3 Pilar Simokerto Jaga Ketenteraman Natal, Intensif Patroli Gereja
Rabu 25-12-2024,19:00 WIB
65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Natal
Rabu 25-12-2024,18:53 WIB