Malang, Memorandum.co.id -Jawa Timur menjadi pilot projek dalam penangangan perkara berbasis elektronik. Untuk itu, Pengadilan Negeri (PN) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Salah satunya menggunakan e-court. Bahkan, kini e-court sudah dilengkapi dengan fitur upaya hukum banding. Terutama, diperuntukan bagi para pengguna terdaftar (advokat) dan akun pengguna lainya. Sehingga, prosesnya bisa lebih praktis dan ekonomis. "Dengan aplikasi e-court banding, semuanya menjadi lebih praktis. Pengguna terdaftar, bisa memfungsikan 24 jam, bisa darimana saja," terang Ketua PN Malang, Nuruli Mahdilis, saat memberikan keterangan e court banding di PN Malang, Jumat, (23/10/2020) Ia menambahkan, terkait e-court banding, lanjut Nuruli, yang paling berkepentingan adalah pihak Pengadilan Tinggi. Untuk PN Malang, mensuport dan menyiapkan sarananya. Melalui e-court lebih akuntabel dan transparan. "Dengan aplikasi, lebih akuntabel. Transparan, bisa dicek masyarakat pencari keadilan. Tidak lagi memerlukan pertemuan antar pihak. Masyarakat pengguna, bisa mengetahui sejauh mana proses kasusnya berjalan," lanjutnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi, Hery Suantoro, SH, MH, yang hadir ke PN Malang menyebut, jika PN Malang sangat luar biasa. Dari sisi fisik kantor, sudah jauh berubah. Fasilitas juga lengkap terlebih masalah pelayanan. "E-court banding, nantinya berlaku di seluruh Indonesia. Awalnya dimulai di Jawa Timur. Dengan aplikasi ini mempercepat proses seluruhnya. Menjadi peradllan yang bersih dan modern. Peradilan yang cepat, untuk masyarakat pencari keadilan," terang Hery. Salah satu advokat yang sekaligus pengguna e-court, Iwan Kuswardi menerangkan, pihaknya mengapresiasi e-court banding. Menurutnya, dengan semakin cepatnya proses, Advokat juga harus menyesuaikan. "Ini bagus ya. Mempermudah dan mempercepat proses. Semakin cepat proses dan penyelesaiannya, bisa segera mengerjakan perkara lain. Untuk itu, bagi advokad juga harus cepat dalam penyusuna memori banding maupun kontra memori banding," jelas ketua Peradi Malang Raya ini. (edr/gus)
E-Court Banding, Mudahkan Para Pencari Keadilan
Jumat 23-10-2020,20:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB
Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Amankan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Terkini
Senin 23-02-2026,17:43 WIB
Cek Jadwal Kapal Pelni Surabaya Mudik Lebaran 2026, Harga Tiket Mulai Rp 264 Ribu
Senin 23-02-2026,17:37 WIB
Rumah Padat Karya Kampung Gunung Anyar Surabaya Dilirik Delegasi Internasional
Senin 23-02-2026,17:30 WIB
Ibu Lima Anak Asal Malang Mengadu ke LaNyalla Soal Dugaan Mafia Tanah
Senin 23-02-2026,17:26 WIB
Kasus Korupsi PKBM, Dua Mantan ASN Pendidikan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:22 WIB