Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026

DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026

Komisi I DPRD Kota Madiun menggelar RDP bersama Cabdindik Jatim Wilayah Madiun terkait SPMB 2025.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi I DPRD Kota Madiun menggelar rapat dengar pendapat bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun untuk membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK 2026, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, keterbatasan kuota SMA negeri di Kota Madiun menjadi sorotan utama anggota dewan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengatakan masih terjadi ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dengan daya tampung SMA negeri di Kota Madiun.

BACA JUGA:9 Remaja Pelaku Perusakan Rumah Warga Jalan Dadali Madiun Kota Ditangkap Polisi


Mini Kidi Wipes.--

Menurutnya, mayoritas siswa lebih memilih melanjutkan pendidikan ke SMA dibandingkan SMK.

Sementara jumlah SMA negeri di Kota Madiun terbatas, terlebih setelah SMAN 3 berubah menjadi SMA Taruna Angkasa.

“Kalau kita bicara kuota SMA dari lulusan SMP yang ada di Kota Madiun, masih banyak yang tidak terakomodasi di SMA negeri,” ujar Didik, Minggu, 10 Mei 2026.

Selain persoalan kuota, DPRD juga menyoroti penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dalam proses seleksi SPMB tahun ini. Komposisi penilaian terdiri atas 60 persen nilai rapor dan 40 persen hasil TKA.

Didik menegaskan, Komisi I DPRD akan mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai ketentuan.

Bahkan, pihaknya berencana membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru.

“Nanti untuk Komisi I insya Allah teman-teman membuka posko terkait aduan-aduan masyarakat, khususnya terkait permasalahan SPMB,” katanya.

BACA JUGA:Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar

Sementara itu, Kasi SMA/PKPLK Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun, Changgih Swantaka Yoga Nendi, mengatakan terdapat sejumlah perubahan mekanisme dalam SPMB tahun ini.

Salah satunya, jalur domisili kini ditempatkan pada tahap pertama penerimaan. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang berada di tahap ketiga.

“Kalau tahun lalu tahap domisili ditaruh di tahap ketiga. Kalau sekarang domisili ditaruh di tahap pertama,” jelas Changgih.

Menurutnya, perubahan skema tersebut diharapkan dapat menguntungkan siswa asal Kota Madiun.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Dengan jalur domisili dibuka lebih awal, siswa berprestasi diharapkan dapat terserap lebih dahulu sehingga persaingan di tahap berikutnya tidak terlalu ketat.

“Nah, anak-anak yang berprestasi itu diharapkan masuk jalur domisili dulu. Jadi persaingan di belakang tidak terlalu ketat dan itu sangat menguntungkan bagi anak-anak Kota Madiun,” terangnya.

Changgih juga mengingatkan siswa SMP kelas VII dan VIII agar mulai mempersiapkan diri menghadapi TKA.

Sebab, jalur domisili kini tidak lagi ditentukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah, melainkan berdasarkan kombinasi nilai rapor dan hasil TKA.

“Pesannya untuk anak-anak mulai belajar. Karena domisili itu tidak lagi diukur dari jarak rumah dengan sekolah, tetapi dari nilai TKA dan nilai rapor,” pungkasnya. (ggi/adi)

 
 
 

Sumber: