Mojokerto, memorandum.co.id -Entas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masa Pandemi Covid 19, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Hj. Ida Fauziah gelontorkan pendampingan ketenagakerjaan hingga Rp 500 miliar. Kemenaker juga mendorong eksistensi enterpreunership muda untuk menggunakan media digital. Untuk itu, Kemenaker tengah membentuk komunitas enterpreuner muda yang akan mendapat pendampingan dari Kementerian ini. "Pendampingan untuk semua program ya. Seperti Padat Karya Infrastruktur, Padat Karya Produktif, dan Pelatihan Kewirausahaan, " beber Kemenaker Ida Fauziah usai berbicara di depan peserta IDE Summit 2020 Indonesia Digital Enterpreunership, Hotel Ayola, Mojokerto Jumat (23/10/2020). Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar program dan kegiatan seluruh Kementerian atau Lembaga difokuskan untuk menangani dampak pandemi. Untuk itu, pihaknya tengah mendorong kewirausahaan progran digital. " Dimasa Pandemi ini, pemerintah bukan hanya menangani pemulihan sektor kesehatan, namun di segala aspek. Termasuk, pemulihan ekonomi masyarakat," terangnya. Lebih lanjut dikatakannya, pihak Kemenaker juga tengah menyiapkan program Digital Enterpreunership. Ia menyiapkan 2.000 kelompok masyarakat yang melaksanakan usaha mikro kecil agar mereka masuk ke dalam pasar digital. "Untuk memfasilitasi pelaku Enterpreunersl digital yang jumlahnya tidak sedikit. Dari forum inilah terbangun satu komunitas yang akan kita fasilitasi melalui program - program yang ada di kementerian, "katanya. Saat ini pihak Kemenaker menyiapkan sejumlah program akibat dari Pandemi Covid 19. Sejunlah program yang telah digulirkan yakni program Jaring Pengaman Sosial."Untuk itu kami berdayakan bagi mereka yang berdampak atau dirumahkan. Ada program Padat Karya Produktif, Padat Karya Infrastruktur dan TKM. Mereka akan kita fasilitasi, " jelasnya. (war/gus)
Entas UMKM Kemenaker Gelontorkan Rp 500 Miliar
Jumat 23-10-2020,19:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,15:05 WIB
Starting Lineup Persebaya Surabaya vs Malut United
Sabtu 10-01-2026,15:00 WIB
Perkuat Konektivitas 2026, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut KM Lognus 3
Sabtu 10-01-2026,17:04 WIB
Usai Libur Nataru, SPPG Naungan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Magetan Kembali Beroperasi
Terkini
Minggu 11-01-2026,12:06 WIB
Sindikat WNA Pencuri Emas Digulung, Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Para Pelaku di Hotel Jakarta
Minggu 11-01-2026,11:39 WIB
Diduga Cemburu Buta, Pemuda Tulungagung Nekat Bakar Rumah Kekasih
Minggu 11-01-2026,10:47 WIB
Pelaku Pelecehan Santriwati Terjerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara Puluhan Tahun Menanti
Minggu 11-01-2026,10:36 WIB
PMI Jember Bahas Isu Sensitif hingga Bilik Asmara di Posko Pengungsian
Minggu 11-01-2026,10:32 WIB