Malang, Memorandum.co.id - Rangkaian Hari Santri Nasional 2020, Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Lathifah Shohib - Didik Budi Muljono (Ladub) memiliki program besar mengembangkan Pondok Pesantren di Kabupaten Malang. Calon Bupati Malang Hj Lathifah Shohib menyampaikan sejak adanya Undang-Undang tentang Pondok Pesantren, maka pengembangan potensi sudah memiliki dasar hukum, sehingga pemerintah daerah harus bisa melakukan pengembangan terhadap keberadaan Ponpes yang ada. Apalagi, inisiator dari UU Pesantren tersebut adalah PKB sehingga pihaknya memiliki kewajiban moral untuk menjadikan program prioritas. "Tim Paslon Ladub sudah melakukan analisa terhadap UU Pondok Pesantren termasuk porsi pemerintah daerah di dalamnya. Karena itu, kedepan pemerintah harus membantu Pondok Pesantren agar berkembang sesuai dengan kondisi daerah khususnya Kabupaten Malang," ujarnya. Salah satu yang ditekankan Bu Nyai, panggilan Lathifah Shohib adalah dana bantuan operasional dan pembangunan infrastruktur Pondok Pesantren di Kabupaten Malang. Pemerintah daerah sebenarnya memiliki porsi anggaran untuk melakukan pengembangan Ponpes sesuai aturan hukum yang berlaku. Hanya saja, selama ini Pemerintah Kabupaten Malang masih belum memprioritaskan masalah ini. "Ketika saya analisa masih belum ada keseriusan dari pemerintah daerah untuk arah kesana, yang ada hanya janji-janji saja. Insya Allah pasangan Ladub kedepan berkomitmen untuk mengembangkan Pondok Pesantren sesuai amanah para Kiai yang diberikan kepada saya dan Pak Didik," ujarnya. Selain itu, Bu Nyai akan memberikan perhatian pada bidang ekonomi Pondok Pesantren. Dan bahkan mengaku sudah menyusun roadmap agar para santri bisa berdaya dan berjaya di bidang ekonomi. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan modal usaha bagi pondok pesantren untuk mengembangkan usaha. Tujuannya, tak lain untuk mengembangkan jiwa enterpreneur para santri. "Pelatihan usaha bagi para santri serta modal sangat penting agar menumbuhkan jiwa enterpreneur mereka sedari dini," imbuhnya. Diakui Bu Nyai selama ini sudah banyak santri alumni pondok pesantren yang tumbuh menjadi pengusaha sukses hingga tingkat nasional. Hal ini tak lepas dari dukungan Pondok Pesantren yang juga mengajarkan pola enterpreneur dalam materi belajar. "Kabupaten Malang sangat potensi untuk hal tersebut, sehingga saya dan Pak Didik sudah menyusun roadmap itu, sudah kami sesuaikan dengan aturan yang ada dan kedepan jika diamanahi menjadi Bupati dan Wakil Bupati, Insya Allah amanah ini akan kami emban dengan serius," paparnya. Selain itu, bantuan modal usaha bagi Pondok Pesantren tak lain agar unit amal usaha bisa berjalan dengan baik dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar. "Pondok pesantren juga memiliki misi sosial bagi masyarakat, sehingga tidak saja kita bantu dana bantuan operasional dan perbaikan infrastruktur tapi kita tambah dengan bantuan modal usaha dan pelatihan entrepreneur bagi para santri," terang Lathifah Shohib. (*/ari/gus)
Paslon Ladub Siapkan Skema Entrepreneur Untuk Pesantren
Jumat 23-10-2020,17:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,19:29 WIB
Motor Raib saat Dititipkan di CFD Bantaran Kali Madiun
Senin 20-04-2026,23:05 WIB
Harga Sayur Petani Boyolali Lebih Stabil, Dampak Program MBG
Selasa 21-04-2026,08:24 WIB
Inspirasi Aleana Devifretty: Meneladani Semangat Kartini Modern di Era Digital
Terkini
Selasa 21-04-2026,17:07 WIB
Curi TV dan Sepeda Lipat Pegawai, Oknum Satpam Kanwil Kemenkumham Jatim Disidang
Selasa 21-04-2026,17:00 WIB
Jari Bocah SD Tersangkut Gagang Pintu Kamar Mandi, Damkar Gresik Turun Tangan
Selasa 21-04-2026,16:53 WIB
DPRD Jatim Respons Protes Warga Taji Magetan yang Tutup Akses Tambang Akibat Kerusakan Lingkungan
Selasa 21-04-2026,16:45 WIB
Hearing di DPRD , GMNI Jember Soroti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang Tak Jelas
Selasa 21-04-2026,16:36 WIB