Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Hari Putri Lestari menegaskan munculnya berbagai versi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja membingungkan buruh. Bahkan aksi ratusan pekerja Jawa Timur di gedung DPRD Jatim, Kamis (22/10/2020) juga mempersoalkan Omnibus Law. “Mereka mempertanyakan mana isi draf UU yang benar, karena telah beredar berbagai versi baik isi maupun jumlah halaman,” terang Hari Putri Lestari menemui buruh di Ruang Badan Musyawarah (Banmus). Politisi Indrapura yang juga dekat dengan berbagai elemen buruh di Jawa Timur ini, menambahkan hak-hak buruh yang telah diatur di UU NO 13/2003 dipangkas di Omnibus Law Cipta Kerja. Sebelumnya ratusan massa buruh yang tergabung dalam DPD Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) kembali melakukan aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di DPRD Jawa Timur, Kamis (22/10/2020). Nur Sholichin, koordinator media FSP LEM SPSI Jawa Timur menegaskan, penyebab utama mereka melakukan aksi turun jalan adalah karena kurangnya percaya terhadap pengelola lembaga negara. Mereka menilai turunnya UU Omnibus Law Cipta Kerja khususunya klaster ketenagakerjaan sangat memberatkan pekerja. "Kami memohon presiden mengevaluasi pembantu presiden baik menteri maupun birokrat. Bahwa proses pengundangan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan semangat musyawarah mufakat sebagaimana amanah UUD 45 dan Pancasila," tegas Nur Sholichin. Undang-undang Cipta Kerja khususnya ketenagakerjaan, lanjut Nur Sholichin untuk klaster ketenagakerjaan tidak hanya kaum buruh yang merasakan dampaknya. Namun calon pekerja juga ikut menanggung beban, dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja tersebut. "Kami mendorong presiden menerbitkan peraturan pemerintah (perpu) membatalkan UU Cipta Kerja," kata Nur Sholichin. (day/gus)
Soal Omnibus Law, Buruh Serahkan Tuntutan ke DPRD Jatim
Kamis 22-10-2020,19:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Terkini
Selasa 23-12-2025,11:44 WIB
Peran Ganda Tak Surutkan Pengabdian Riris untuk Masyarakat dan Keluarga
Selasa 23-12-2025,11:41 WIB
JKN Jadi Andalan Ayu dalam Ringankan Pengobatan Sang Ibu
Selasa 23-12-2025,11:30 WIB
Amankan Unjuk Rasa Buruh di PN Surabaya, Polsek Sawahan Terjunkan Puluhan Personel Gabungan
Selasa 23-12-2025,11:27 WIB
Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Upacara Hari Ibu, Tekankan Peran Strategis Perempuan
Selasa 23-12-2025,11:17 WIB