Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander memimpin pengamanan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Pendopo Pemkab Mojokerto Jl A. Yani No 16 Mojokerto, Kamis (22/10). Pengamanan unras di depan Kantor Pemkab Mojokerto tersebut melibatkan personil Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota dan TNI. Bahkan, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi juga turun langsung ikut memimpin pengamanan unras. Pengamanan oleh dua Polres Mojokerto tersebut karena Kantor Pemkab Mojokerto terletak di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, dalam pelaksanaan pengamanan, petugas di lapangan lebih mengedepankan pengamanan yang sifatnya simpatik. "Petugas tidak dibenarkan bertindak arogan dan berlebihan atau anarkis," terang Kapolres. Sebelum melakukan pengamanan, petugas menggelar apel persiapan pengaman di halaman pendopo Pemkab Mojokerto. Ini dilakukan agar proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif. "Dalam pelaksanaan pengamanan Unras ini seluruh anggota tidak boleh membawa senjata api dan tidak ada yang melakukan kekerasan. Tidak ada yang melakukan tindakan tanpa seijin perwira pengendali," tegas Kapolres. Sementara Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menambahkan, dalam pengamanan ini pihaknya juga menekankan kepada anggota untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tetap berupaya menjalin komunikasi dengan pengunjuk rasa. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa di masa pandemi harus tetap mematuhi protokol kesehatan. "Jaga jarak dan ingatkan masa aksi barang kali ada yang tidak menggunakan masker dan kita sudah siapkan masker untuk dibagikan," pungkasnya. Sementara massa aksi yang berjumlah ratusan dari berbagai aliansi buruh memadati Kantor Pemkab Mojokerto pada pukul 12.15 WIB. Pengunjuk rasa menuntut Bupati Mojokerto dan DPRD membuat surat rekomendasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Pemerintah RI agar mengeluarkan Perppu. Usai ditemui oleh Pjs Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo dan Ketua DPRĎ Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, massa aksi unjuk rasa membubarkan diri ke tempat masing-masing. Selama pelaksanaan aksi unjukrasa yang dilakukan oleh DPC K-SPSI Kab. Mojokerto dalam rangka Tolak Omnibus Law Cipta Kerja berjalan dengan aman kondusif. (war)
Kapolres Mojokerto Pimpin Pengamanan Unras
Kamis 22-10-2020,17:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB