Sidoarjo, Memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo akan segera menertibkan Mobil Penumpang Umum (MPU) yang dibranding sebagai media kampanye oleh para pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2020. “Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian. Tinggal cari waktunya yang pas saja,” ujar Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Mundjid, Kamis (22/10). Dijelaskannya memang tidak ada regulasi Pemilu yang mengatur tentang mobil branding tersebut. Namun dalam kesepakatan antara pihaknya dengan pihak-pihak tersebut serta paslon akhirnya disepakati adanya pembatasan jumlah mobil yang dipakai sebagai media kampanye. “Kesepakatannya adalah 500 unit di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Tapi kami tidak atur soal pribadi atau MPU. Baru kemudian Dishub yang menyatakan tidak boleh dan akhirnya hal itu jadi salah satu poin dalam kesepakatan bersama tersebut,” ujarnya lagi. Karena itulah, pihaknya langsung mengambil langkah-langkah untuk melakukan upaya penertiban tersebut karena dalam hal ini Bawaslu merupakan leading sectornya. “Karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Jadi keikutsertaan pihak-pihak itu sangat kami butuhkan,” tandas Haidar lagi. Sementara itu mantan anggota Panwascam Sidoarjo Kota, Sujani menuding Bawaslu lambat dalam mengambil sikap terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Pilkada yang melanggar aturan. “Ada apa dengan Bawaslu Sidoarjo? Padahal aturannya khan jelas, kenapa tidak segera ditindak. Kalau tidak ada ketegasan sikap maka bisa saja memancing pelanggaran-pelanggaran lainnya karena aturan yang dibuat hanya macan kertas,” ujar aktivis di berbagai organisasi kepengawasan Pemilu itu.(eko/jok)
Langgar Aturan, Bawaslu Sidoarjo Segera Tertibkan Angkot Branding Paslon Pilkada
Kamis 22-10-2020,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,14:37 WIB
Muktamar NU, Kiai Afifuddin Muhajir Kuda Hitam Rais ‘Aam PBNU?
Jumat 27-03-2026,16:05 WIB
Halalbihalal Memorandum, Dirut Tekankan Integritas dan Budaya Saling Memaafkan
Jumat 27-03-2026,16:53 WIB
Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Pajak dan Dana BPJS di Kecamatan Kawedanan
Jumat 27-03-2026,16:26 WIB
Memorandum Gelar Halalbihalal, Refleksi Menata Diri dan Memulai Langkah Baru
Jumat 27-03-2026,16:57 WIB
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Puskesmas Pilangkenceng Madiun, Volume Disunat Rp 60 Juta
Terkini
Sabtu 28-03-2026,12:55 WIB
Respons Cepat Aduan 'Cak Rama', Polres Gresik Gerebek Karaoke di Cerme Sita Puluhan Botol Miras
Sabtu 28-03-2026,12:48 WIB
PWI Bojonegoro Gelar Resepsi dan Angling Dharma Award HPN 2026, 19 Tokoh dan Lembaga Terima Penghargaan
Sabtu 28-03-2026,12:19 WIB
Abaikan Peringatan, Bocah 11 Tahun Tergulung Ombak Ganas Pantai Paseban
Sabtu 28-03-2026,11:54 WIB
Kasus Pembacokan di Dupak Surabaya, 4 Pelaku Lain Diburu Polisi
Sabtu 28-03-2026,11:33 WIB