Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak membutuhkan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Semampir akhirnya berhasil meringkus Kasiati (44), ibu rumah tangga asal Jalan Arimbi I. Kasiati merupakan istri dari Mustain, pengedar sabu-sabu (SS) yang ditangkap polisi di rumahnya melalui penggerebekan. Wanita tersebut berhasil melarikan diri. Tidak hanya menjual SS, keduanya juga menyediakan tempat untuk pesta SS bagi pelanggannya. Terbukti, selain meringkus Mustain, petugas juga menangkap ketiga pelangganya dalam penggerebekan itu. Yakni Agus Setiawan (41), warga Desa Tempursari Blok Kedinding, Kecamatan Kedung Jajang, Lumajang. Adapun Sarip Zaenal Arifin (43), warga Jalan Bratang Gede III, dan Fajar Hariyanto (29), warga Jalan Girilaya III, yang indekos di Jalan Banyu Urip Kidul III. “Para tersangka ini kami tangkap hendak pesta sabu di rumah salah satu tersangka (Mustain). Sedangkan istrinya, Kasiati berhasil lolos, sebelum akhirnya berhasil kami tangkap tidak sampai 24 jam,” ungkap Kanitreskrim Polsek Semampir AKP Tritiko, Kamis (22/10). Di lokasi kejadian, petugas juga menyita barang bukti 2 poket sabu dengan berat masing-masing 0,49 gram dan 0,33 gram serta seperangkat alat isap (bong) yang terdapat sisa 2,80 gram. Guna proses penyidikan, Kasiati langsung digiring ke Mapolsek Semampir untuk diperiksa bersama keempat tersangka lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu. Penggerebekan bermula saat anggota di lapangan mendapatkan laporan jika Mustain adalah seorang pengedar sabu. Tidak hanya itu, dia juga menyediakan fasilitas bagi pelanggannya untuk pesta sabu di rumahnya di Jalan Arimbi. Anggota kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan dengan mengintai setiap aktivitas di rumah Mustain. “Ternyata benar, saat anggota memantau, tersangka sedang berada di dalam rumah dan sedang melayani pelanggannya,” beber Tritiko. Setelah berkoordinasi dengan anggota lainnya, kemudian mengepung rumah tersangka dan menggerebeknya. “Saat anggota masuk mendapati para tersangka sedang duduk di ruang tamu untuk mempersiapkan peralatan isap SS,” imbuh dia. Mengetahui yang datang adalah polisi, para tersangka hanya bisa pasrah saat ditangkap. Kemudian digiring ke Mapolsek Semampir. Saat diinterogasi, Kasiati mengaku membeli barang haram setelah disuruh oleh suaminya, Mustain. Kemudian membeli SS ke pengedar inisial AL (DPO) di Jalan Sidorame. "Saya membeli 2 poket seharga Rp 350 ribu," kata Kasiati. Setelah barang di tangan, Kasiati lalu pulang untuk memberikan SS ke suaminya karena ketiga pelangganya sudah menunggu di rumahnya. Saat mempersiapkan peralatan SS, polisi datang menggerebek dan menangkap suami dan ketiga pembelinya. Sedangkan Kasiati berhasil lari sebelum akhirnya ditangkap polisi. (rio)
Istri Pengedar SS Arimbi Diringkus Polisi
Kamis 22-10-2020,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,17:21 WIB
Rotasi 3 Pejabat Polres Tanjung Perak, Kapolres Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Jumat 04-09-2026,10:35 WIB
Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Tambahan Rp1,23 Triliun di P-APBD 2026
Jumat 04-09-2026,17:04 WIB
Jelang Salat Jumat, Maling Gondol Scoopy di Warkop Asemrowo Surabaya
Jumat 04-09-2026,16:01 WIB
Nenek Tertembak Senjata Rakitan Tetangga di Situbondo, Peluru Diduga Bersarang di Kepala
Terkini
Sabtu 05-09-2026,09:21 WIB
KUHP-KUHAP Baru Bukan Sekadar Ganti Pasal, Prof Otto Hasibuan Soroti Mentalitas Aparat
Sabtu 05-09-2026,08:50 WIB
Respons Usulan Warga, Besaran Santunan Kematian di Kota Madiun Naik
Sabtu 05-09-2026,08:37 WIB
Profil Veve Zulfikar, Qariah dan Penyanyi Religi Muda Asal Sidoarjo
Sabtu 05-09-2026,07:53 WIB
Sambut Kick-off Super League, Skuad Persik Kediri Gelar Doa Bersama Anak Yatim
Sabtu 05-09-2026,07:39 WIB