Malang,' Memorandum.co.id - Polsek Sukun memberi hadiah parfum kepada warga yang memakai masker. Hal itu dilakukan saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid 19. Lokiasinya, di depan Pasar Gadang dan Pasar Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. "Bagi masyarakat yang memakai masker secara benar, kami berikan hadiah satu botol hand sanitizer, satu botol parfum, dan dua masker," terang Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto. Ia melakukan itu lanjutnya, dilakukan bersama Muspika Kecamatan Sukun yang bersama-sama turun ke lapangan. Petugas memeriksa protokol kesehatan setiap pengguna jalan yang melintas di depan pasar tersebut. Dan bagi yang melanggar dan tidak menggunakan masker, disanksi hukuman berupa menyanyikan lagu kebangsaan. Bila tidak hapal, harus mengucap janji selalu memakai masker saat keluar rumah. "Setelah sanksi itu, kami beri masker kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut," lanjutnya. Kegiatan tersebut kata Kapolsek, merupakan implementasi dari Inpres nomor 6/2020 sebagai upaya menekan penyebaran Covid 19,.khususnya di Kecamatan Sukun. "Kami turun untuk razia penggunaan masker dan memberi imbauan tentang protokol kesehatan Covid-19," ujar Suyoto. Kompol Suyoto berharap pemberian reward tersebut dapat memacu masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, ia menginginkan, apa yang dilakukan bisa menjadi rangsangan positif kepada masyarakat, untuk selalu mengenakan masker.(edr/gus)
Pakai Masker, Dapat Hadiah Parfum
Kamis 22-10-2020,07:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-11-2024,16:53 WIB
Kejagung Amankan Ketua PN Surabaya
Senin 04-11-2024,17:32 WIB
Humas PT Bantah Ada Penangkapan Ketua PN Surabaya
Senin 04-11-2024,14:48 WIB
Jaksa KPK Hadirkan 26 Saksi Perkara Gus Muhdlor
Senin 04-11-2024,07:58 WIB
Warga Gandusari Blitar Geram setelah Bantuan Bencana Dipersoalkan
Senin 04-11-2024,15:34 WIB
Kapolrestabes Surabaya Takziah ke Rumah Korban Laka Kedungdoro, Beri Santunan Pendidikan untuk 3 Anak
Terkini
Senin 04-11-2024,23:47 WIB
Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 untuk Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat
Senin 04-11-2024,23:42 WIB
Responsif, Wahyu Hidayat Jenguk Warga yang Butuh Perhatian
Senin 04-11-2024,23:37 WIB
Perubahan Propemperda Bank Daerah Lamongan Disetujui DPRD
Senin 04-11-2024,23:29 WIB
Kementerian Imipas Tunjuk 146 'Pimpasa' untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
Senin 04-11-2024,23:23 WIB