Malang,' Memorandum.co.id - Polsek Sukun memberi hadiah parfum kepada warga yang memakai masker. Hal itu dilakukan saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid 19. Lokiasinya, di depan Pasar Gadang dan Pasar Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. "Bagi masyarakat yang memakai masker secara benar, kami berikan hadiah satu botol hand sanitizer, satu botol parfum, dan dua masker," terang Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto. Ia melakukan itu lanjutnya, dilakukan bersama Muspika Kecamatan Sukun yang bersama-sama turun ke lapangan. Petugas memeriksa protokol kesehatan setiap pengguna jalan yang melintas di depan pasar tersebut. Dan bagi yang melanggar dan tidak menggunakan masker, disanksi hukuman berupa menyanyikan lagu kebangsaan. Bila tidak hapal, harus mengucap janji selalu memakai masker saat keluar rumah. "Setelah sanksi itu, kami beri masker kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut," lanjutnya. Kegiatan tersebut kata Kapolsek, merupakan implementasi dari Inpres nomor 6/2020 sebagai upaya menekan penyebaran Covid 19,.khususnya di Kecamatan Sukun. "Kami turun untuk razia penggunaan masker dan memberi imbauan tentang protokol kesehatan Covid-19," ujar Suyoto. Kompol Suyoto berharap pemberian reward tersebut dapat memacu masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, ia menginginkan, apa yang dilakukan bisa menjadi rangsangan positif kepada masyarakat, untuk selalu mengenakan masker.(edr/gus)
Pakai Masker, Dapat Hadiah Parfum
Kamis 22-10-2020,07:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,19:14 WIB
Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,17:39 WIB
Gugatan Miliaran Rupiah Kandas, PN Jember Nyatakan Tak Berwenang
Terkini
Kamis 26-02-2026,15:57 WIB
Transformasi Produktif: Mengasah Keahlian Mengelas Warga Binaan Lapas Arjasa demi Masa Depan Mandiri
Kamis 26-02-2026,15:50 WIB
Bolehkah Menyikat Gigi saat Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Hukumnya
Kamis 26-02-2026,15:49 WIB
Pertemuan Tahunan OJK Malang Perkuat Harmoni Sektor Keuangan dan Jaga Kepercayaan Publik
Kamis 26-02-2026,15:46 WIB
Tak Merasa Jual Beli, Warga Dau Laporkan Pemilik Koperasi Atas Dugaan Pemalsuan SHM
Kamis 26-02-2026,15:42 WIB