SURABAYA - Gegara sakit-sakitan, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan, dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong. Hal ini ditegaskan Kalapas Kelas 1 Surabaya di Porong Pargiyono saat dikonfirmasi Memorandum, Minggu (2/12). Menurut pria yang akan menjabat Kadiv Pemasyarakatan ini bahwa terpidana dipindahkan ke Lapas Porong, Jumat (30/11) lalu. “Jumat pagi Pak Fuad Amin dipindah ke Porong,” jelas Pargiyono, kemarin. Dikatakan Pargiyono, pemindahan ini kemungkinan agar terdakwa dekat dengan keluarga. Karena selama ini yang bersangkutan kondisinya sakit-sakitan. “Memang di surat pengantar tidak tertulis pertimbangan pemindahan. Bisa jadi agar memudahkan bagi keluarganya berkunjung karena Pak Fuad sakit-sakitan,” ujar Pargiyono. Disinggung soal penempatan Fuad Amin di Lapas Porong, Pargiyono belum menerima laporan dari anggota. “Kami baru datang dari Jakarta. Nanti dikabari lagi,” pungkas Pargiyono. Diketahui, majelis hakim tipikor menyatakan Fuad Amin terbukti menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) Rp 15,45 miliar dan melakukan pencucian uang lebih dari Rp 200 miliar. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut pidana 15 tahun dan denda Rp 3 miliar subsidair 11 bulan penjara. Menurut majelis hakim, Fuad Amin yang menjabat Bupati Bangkalan selama dua periode sejak 2003-2013, terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap serta melakukan pencucian uang setelah menyetujui konsorsium penyaluran gas alam dari Gili Timur, Bangkalan, kepada PT MKS. Fuad juga terbukti membelanjakan hasil korupsinya yang didapat dari pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebesar Rp 197,24 miliar sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan tahun 2003. Uang tersebut disamarkan dengan cara menempatkan di sejumlah rekening atas nama pribadi terdakwa maupun orang lain. Bahkan, Fuad membeli polis asuransi melalui uang hasil korupsi untuk istri mudanya bernama Siti Masnuri Rp 6,69 miliar, juga pembayaran kendaraan Rp 2,24 miliar. (fer/nov)
Fuad Amin Dipindah ke Lapas Porong
Senin 03-12-2018,10:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rabu 25-12-2024,07:08 WIB
Nelayan Hanyut di BGS Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga Jembatan Sembayat
Rabu 25-12-2024,04:27 WIB
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Kendangsari Industri, Satu Korban Luka
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Terkini
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,20:46 WIB
Pj Wali Kota Batu Hadiri Open House Perayaan Natal Kapolres Batu
Rabu 25-12-2024,19:09 WIB
3 Pilar Simokerto Jaga Ketenteraman Natal, Intensif Patroli Gereja
Rabu 25-12-2024,19:00 WIB
65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Natal
Rabu 25-12-2024,18:53 WIB