SURABAYA - Gegara sakit-sakitan, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan, dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong. Hal ini ditegaskan Kalapas Kelas 1 Surabaya di Porong Pargiyono saat dikonfirmasi Memorandum, Minggu (2/12). Menurut pria yang akan menjabat Kadiv Pemasyarakatan ini bahwa terpidana dipindahkan ke Lapas Porong, Jumat (30/11) lalu. “Jumat pagi Pak Fuad Amin dipindah ke Porong,” jelas Pargiyono, kemarin. Dikatakan Pargiyono, pemindahan ini kemungkinan agar terdakwa dekat dengan keluarga. Karena selama ini yang bersangkutan kondisinya sakit-sakitan. “Memang di surat pengantar tidak tertulis pertimbangan pemindahan. Bisa jadi agar memudahkan bagi keluarganya berkunjung karena Pak Fuad sakit-sakitan,” ujar Pargiyono. Disinggung soal penempatan Fuad Amin di Lapas Porong, Pargiyono belum menerima laporan dari anggota. “Kami baru datang dari Jakarta. Nanti dikabari lagi,” pungkas Pargiyono. Diketahui, majelis hakim tipikor menyatakan Fuad Amin terbukti menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) Rp 15,45 miliar dan melakukan pencucian uang lebih dari Rp 200 miliar. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut pidana 15 tahun dan denda Rp 3 miliar subsidair 11 bulan penjara. Menurut majelis hakim, Fuad Amin yang menjabat Bupati Bangkalan selama dua periode sejak 2003-2013, terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap serta melakukan pencucian uang setelah menyetujui konsorsium penyaluran gas alam dari Gili Timur, Bangkalan, kepada PT MKS. Fuad juga terbukti membelanjakan hasil korupsinya yang didapat dari pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebesar Rp 197,24 miliar sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan tahun 2003. Uang tersebut disamarkan dengan cara menempatkan di sejumlah rekening atas nama pribadi terdakwa maupun orang lain. Bahkan, Fuad membeli polis asuransi melalui uang hasil korupsi untuk istri mudanya bernama Siti Masnuri Rp 6,69 miliar, juga pembayaran kendaraan Rp 2,24 miliar. (fer/nov)
Fuad Amin Dipindah ke Lapas Porong
Senin 03-12-2018,10:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Terkini
Minggu 24-11-2024,08:18 WIB
Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024 dari KPU ke PPK
Minggu 24-11-2024,08:06 WIB
Distribusi Logistik Pilkada di Sidoarjo Dikawal Ketat
Minggu 24-11-2024,07:11 WIB
Berkat Bantuan Sumur Bor Cagub Jatim Tri Rismaharini, Desa Konang Bangkalan Akhirnya Teraliri Air Bersih
Minggu 24-11-2024,07:00 WIB
Khodimul Majlis Riyadlul Jannah dan Ribuan Anak Yatim Doakan Abah Gun-Dokter Umar
Minggu 24-11-2024,06:14 WIB