Patroli Tangguh Polsek Modung Sosialisasi Prokes Sambil Tebar Masker

Senin 19-10-2020,14:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Berdasar hasil kajian cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dipastikan pandemi covid-19 di Kabupaten Bangkalan masih berlanjut. Bahkan, trend sebarannya cenderung meningkat. Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron langsung merespon dengan sigap. Ra latif, sapaan akrab Bupati, langsung menetapkan status siaga darurat bencana non-alam coronavirus desease atau covid-19 diperpanjang untuk 60 hari ke depan. ”Itu berlaku mulai 11 Oktober hingga 9 November 2020 nanti,” kata Kapolsek Modung, AKP Suwaji, Senin (19/10). Meski begitu, semangat Tim Satgas Penanganan Covid 19 Pemkab untuk terus berjibaku memutus mata rantai sebaran virus Covid-19 tak pernah kendor. Termasuk Tim Satgas di tingkat Kecamatan Modung. “Sesuai arahan dan instruksi Bapak Kapolres (AKBP Rama Samtama Putra-Red), aparat Polsek Modung sebagai bagian dari Tim Satgas Kecamatan harus tetap beremangat untuk mencegah sebaran dan penularan covid-19,” tandas Suwaji. Imbuan Kapolres selaku Wakil Tim Satgas tingkat kabupaten, menurut Suwaji, segera ditindaklanjuti. Setiap hari, giat sambang desa melalui teknik door to door sistem (DDS), operasi Mobil Patroli Tangguh Semeru, serta razia pelanggar prokes melalui giat Mobile Covid Hunter rutin dioperasionalkan secara bergantian. “Kadang beban tugas itu dilaksanakan anggota bersam rekan TNI dari Koramil Modung. Juga kerap dilaksanakan terpadu bersama petugas Puskesmas dan trantib dalam betuk Operasi Yustisi gabungan,” turur Suwaji. Targetnya tetap fokus pada sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum prokes. Seperti Senin (19/10) siang misalnya, Suwaji menginstruksikan agar Mobil Patroli Tangguh Polsek bergerak menyisir kompleks pemukiman penduduk di Desa Modung, Kedundung dan Desa Patengteng. Fokus kegiatan tetap pada sosialisasi, edukasi, serta ajakan untuk meningkatkan disiplin penerapan prokes kepada warga,sesuai amanah Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Nomor 63 Tahun 2020. “Selain woro-woro sosialisasi dan edukasi prokes melalui pengeras suara, Bapak Kapolsek juga titip pesan agar anggota juga bagi-bagi masker gratis kepada warga. Juga ngajari warga tentang cara cuci tangan, jaga jarak dan cara memakai masker yang benar,” ungkap Bripka Kusnandar, nakhoda Mobil Patroli Tangguh Polsek Modung. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait