Overstaying Masalah Klasik di Rutan dan Lapas

Minggu 28-04-2019,13:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Overstaying menjadi masalah klasik over kapasitas di lapas/rutan di Jatim. Tak terkecuali di Rutan Surabaya yang over kapasitasnya mencapai 500 persen. Diungkapkan Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono, sekitar 60 persen dari 2.860 penghuni di Rutan Surabaya (Medaeng) ini statusnya overstaying. Terkait overstaying ini, tambah Pargiyono dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya, terlambatnya berkas perkara tahanan yang divonis pada pengadilan tingkat pertama. Kami tidak bisa berbuat banyak. Karena, kewenangan ada di aparat penegak hukum lain yang melakukan penahanan maupun pemberi putusan, ucap dia. Belum lagi jumlah tahanan masuk yang lebih banyak daripada yang keluar. Setiap minggu, pihak Rutan Medaeng memindahkan sekitar 70 WBP. Namun, jumlah tahanan masuk dalam periode yang sama bisa mencapai 100 orang. Kami juga sudah mengajak seluruh stakeholder duduk bersama melalui forum dilkumjakpol, terang Pargiyono. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait