Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Krembangan terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker. Kali ini, anggota Polsek Krembangan melakukan operasi pengunjung Pasar Kalianak, Kelurahan Morokrembangan, Minggu (18/10/2020). Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Sasaran petugas adalah para pengunjung dan pedagang pasar. Termasuk pengunjung warung-warung di sekitar lokasi. Dalam yustisi ini, petugas langsung menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker. Kemudian diberikan masker gratis. Kaposek Krembangan Kompol Nur Suhud menegaskan, operasi ini merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Untuk mendisiplinkan masyarakat, kami terus melaksanakan operasi penertiban masker ini setiap hari. Baik pagi maupun malam," tegas Nur Suhud. (rio/fer)
Polsek Krembangan Operasi Yustisi di Pasar Kalianak
Minggu 18-10-2020,19:21 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :