SURABAYA - Kebiasan mengonsumsi narkoba jenis sabu harus dibayar Sainal (42), dengan mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukolilo. Warga Jalan Surtikanti, Sidotopo, ini dibekuk saat melintas di traffic light (TL) Jalan Tempurejo. Tersangka tidak bisa mengelak saat petugas menemukan satu poket sabu 0,38 gram dari bawah jok motor yang dikendarainya. "Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti kami bawa ke mako," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani Minggu (28/4). Ghani menjelaskan, bila tersangka kerap bertansaksi narkoba di kawasan Kenjeran. Darisanalah, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga meringkus tersangka usai bertransaksi sabu. Dalam penyidikan tersangka mengaku baru membeli barang haram tersebut dari seseorang bernama Enda (DPO), seharga Rp 600 ribu per poket. Rencananya, sabu itu akan dikonsumsinya sendiri di rumahnya. "Saya pakai (konsumsi, red) sendiri. Buat stamina saja," kata Sainal.(fdn/tyo)
Usai Beli Sabu, Warga Surtikanti Bablas Penjara
Minggu 28-04-2019,13:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,11:51 WIB
Melihat Hiu Tutul dari Dekat Jadi Daya Tarik Wisata Edukasi The Bentar Beach Kabupaten Probolinggo
Kamis 26-12-2024,11:30 WIB
Libur Nataru, Anggota Polres Tulungagung Patroli Objek Wisata
Kamis 26-12-2024,11:24 WIB
Polres Probolinggo Kota Gelar Upacara PTDH pada Bripka DW
Kamis 26-12-2024,10:10 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kamis 26-12-2024,10:07 WIB