Pembunuh Warga Wonosari Ditangkap di Madura

Sabtu 17-10-2020,14:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Gak butuh lama, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap korban Achmad Suhandi (55), warga Jalan Wonosari Wetan II-E/5. Pelaku tidak lain tetangganya sendiri, Mat Nadim (55). Pria paruh baya tersebut ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Kabupaten Sampang, Madura. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan, anggotanya membekuk pelaku dalam kurun waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian di rumah saudaranya di Sampang. “Kami tangkap pelaku beserta barang bukti berupa celurit yang digunakan menghabisi korban,” ungkap Ganis, Sabtu (17/10/2020). Untuk motif, masih kata Ganis, bermotif cemburu dan dendam lama. Jadi, pelaku mencurigai istrinya telah diselingkuhi oleh laki-laki yang masih tetangganya sendiri itu. “Kami telah menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tegas Ganis. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait