Tambah Stamina, Satpam Perumahan City Home Nyabu di Pos

Kamis 15-10-2020,15:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Mochammad Erfan Saputra, satpam Perumahan City Home Jalan Keputih Timur Jaya batal nyabu karena tertangkap anggota Reskrim Polsek Sukolilo. Dari dalam pos satpam, polisi mengamankan barang bukti 1,20 gram sabu, alat isap, timbangan elektrik, dan seperangkat alat untuk nyabu. Terdakwa yang disidang mengatakan, dirinya mengonsumsi sabu untuk penambah stamina. "Untuk penambah stamina," jawab pria asal Jalan Keputih Tegal Timur Baru I, kepada majelis hakim, Kamis (15/10/2020). Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Riny NT, terdakwa membeli sabu dari Mat Soleh (DPO). Barang bukti dikirim Mat Soleh di pos satpam, tempat terdakwa bekerja. "Rencana, barang bukti itu akan dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan," ujar JPU Riny NT. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait