Surabaya, memorandum.co.id - Mochammad Erfan Saputra, satpam Perumahan City Home Jalan Keputih Timur Jaya batal nyabu karena tertangkap anggota Reskrim Polsek Sukolilo. Dari dalam pos satpam, polisi mengamankan barang bukti 1,20 gram sabu, alat isap, timbangan elektrik, dan seperangkat alat untuk nyabu. Terdakwa yang disidang mengatakan, dirinya mengonsumsi sabu untuk penambah stamina. "Untuk penambah stamina," jawab pria asal Jalan Keputih Tegal Timur Baru I, kepada majelis hakim, Kamis (15/10/2020). Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Riny NT, terdakwa membeli sabu dari Mat Soleh (DPO). Barang bukti dikirim Mat Soleh di pos satpam, tempat terdakwa bekerja. "Rencana, barang bukti itu akan dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan," ujar JPU Riny NT. (fer)
Tambah Stamina, Satpam Perumahan City Home Nyabu di Pos
Kamis 15-10-2020,15:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,20:00 WIB
Ide Caption Foto Lebaran yang Instagramable: Bikin Momen Hari Raya Makin Berkesan di Media Sosial
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Bosan Setelah Silaturahmi Lebaran? Film ‘Na Willa’ Jadi Rekomendasi Tontonan Keluarga 2026
Minggu 22-03-2026,00:00 WIB
Jangan Dilewatkan! Ini Rekomendasi HP di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Pakai THR Lebaran 2026
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
Packing Barang di Motor dalam 15 Menit: Teknik Penataan Tas agar Tidak Bongkar Pasang saat Butuh Barang Cepat
Sabtu 21-03-2026,22:00 WIB
Tips Makan Sehat saat Lebaran 2026, Tetap Nikmati Hidangan Tanpa Penyakit!
Terkini
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar dalam Perjanjian Dagang AS
Minggu 22-03-2026,17:58 WIB