Budak dan Pengedar Sabu Kunir Diringkus

Jumat 26-04-2019,18:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

LUMAJANG-Tiga budak sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lumajang, Kamis (25/4) malam. Mereka yakni Nur Hasan (31), dan M Ali Rohman (31), keduanya warga Dusun Sumberdawe, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir. Serta, Eko Purwanto (24), asal Dusun Ketangi, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. Sedangkan barang bukti yang disita, seperangkat alat isap sabu  yang di dalamnya ada sisa sabu dengan berat kotor 1,74 gram dan 1,52 gram."Penangkapan ini hasil penyelidikan anggota di lapangan, yang sebelumnya mendapat informasi jika di rumah NH (Nur Hasan),sedang ada pesta sabu,” terang Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito, Jumat (26/4). Dalam penyidikan, tiga pemakai ini menyebutkan bila membeli sabu pada Mochamad Saehuri (40), warga Dusun Karangsukup, Desa Kunir kidul, Kecamatan Kunir. Tidak menunggu waktu lama, petugas menuju rumah pengedar sabu tersebut. Selain menangkap pengedarnya, petugas juga menyita 2 buah plastik klip ukuran kecil yang berisi sabu 0,12 gram. Awalnya pengedar sabu tersebut mengelak, namun ketika dipertemukan dengan ketiga pelangganya akhirnya mengakui perbuatannya. “saat ini, keempatnya kami tahan, dan kami akan mengembangkan jaringan di atasnya lagi,” pungkas Priyo.(tri/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait