Malang, Memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meluncurkan "Imigrasi Malang Marani". Sebuah program layanan unggulan jemput bola, kepada para pemohon paspor. Hal itu dilakukan di saat pemohon tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Imigrasi. Kapala Kantor Imigrasi kelas I TPI Malang, Ramdhani menerangkan, beberapa kali terjadi pemohon paspor dalam keadaan sakit. Sehingga, tidak bisa datang ke kantor. Untuk itu, imigrasi hadir untuk memberikan pelayanan ke rumah atau ke rumah sakit. "Beberapa kejadian, ada pasien direkomendasikan dokter untuk berobat ke luar negeri. Namun, kondisi tidak memungkinkan datang secara fisik. Sehingga petugas mendatangi yang bersangkutan untuk foto biometrik dan cap jari," terangnya, Selasa (13/10). Ia menambahkan, dengan imigrasi "Marani", semua pemohon yang tidak memungkinkan secara fisik, bisa terlayani. Bahkan, tidak ketinggalan untuk layanan paspor haji secara kolektif. Selain itu, Imigrasi memberikan layanan yang memanjakan masyarakat. Dari awal masuk kantor,, telah disiapkan lokasi parkir termasuk parkir disabilitas. Selanjutnya, beragam layanan mulai pojok seni, pengunjung bisa joint. Kemudian pojok internet, coffe corner, tempat main anak, tempat ibu menyusui serta layanan lainnya. "Untuk pojok seni, dilakukan di hari Jumat. Pengunjung juga bisa joint. Beragam layanan untuk para pengunjung yang membutuhkan layanan Imigrasi," pungkas Kepala Imigrasi. (edr/gus)
Imigrasi Luncurkan Layanan Marani
Rabu 14-10-2020,08:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,19:55 WIB
Kejati Jatim Sita Uang Pungli Rp8,44 Miliar, Fortuner, dan Emas dalam Kasus ESDM
Terkini
Rabu 29-07-2026,19:18 WIB
Berbekal DBHCHT, Satpol PP Situbondo Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal
Rabu 29-07-2026,19:16 WIB
447 Ribu Siswa Jatim Siap Ikuti TKA dan AN 2026, Dindik Perkuat Literasi dan Numerasi
Rabu 29-07-2026,19:12 WIB
Satu Orang Diamankan saat Penggerudukan Markas Debt Collector di Teuku Umar Surabaya
Rabu 29-07-2026,19:09 WIB
Rayap Besi Wisma Persebaya Diseret ke Meja Hijau, Gawang Mini Rp30 Juta Dilalap Jadi Rongsokan
Rabu 29-07-2026,19:06 WIB