Malang, Memorandum.co.id - Kantor Imigrasi kelas I TPI Malang, menolak 49 pemohon paspor. Penolakan itu, dikarenakan ada dugaan pemohon paspor non prosedur. Kebanyakan, penolakan itu dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kepala Imigrasi kelas 1 TPI Malang, Ramdhani menjelaskan, penolakan itu sebagai upaya realistis dalam upaya pencegahan perdagangan manusia. "Penolakan pemohon paspor, mayoritas adalah dari TKI non prosedural. Hal itu dilakukan sebagai upaya kami dalam pencegahan perdagangan manusia," terangnya, Selasa (13/10). Selain itu, lanjut Ramdhani, saat ini pihaknya tangah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada seorang warga negara Canada. Ia diduga memberikan keterangan palsu untuk mendapatkan Kartu Ijin Tinggal. "Sedang dilakukan BAP sejak tadi malam, terhadap satu warga asing. Kuat dugaan, ia akan menjadi tersangka karena diduga memberikan keterangan palsu. Ia terancam melanggar pasal 123," lanjutnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, di masa pandemi covid 19 ini, terjadi penurunan pemohon paspor secara drastis. Mengingat, pandemi virus Covid 19 tak kunjung hilang. Dari data yang ada,penurunan bahkan mencapai kisaran 70 - 80 persen. Ia berharap, pendemi virus covid 19 segera berlalu dan bisa normal kembali. "Salah satu penyebab penurunan pemohon diakibatkan, negara tujuan dan beberapa maskapai penerbangan yang belum buka. Selain itu, banyak maskapai penerbangan yang melakukan banyak persyaratan untuk penumpangnya. Penurunan ini merata pada setiap kantor imigrasi," pungkasnya. (edr/gus)
Amankan Warga Canada, Imigrasi Malang Tolak 49 Parpor
Rabu 14-10-2020,08:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,13:31 WIB
Pimpin Sertijab PJU, Kapolres Jombang Tekankan Profesionalisme
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Terkini
Jumat 16-01-2026,09:14 WIB
Masalah Verifikasi di Roblox, Saat Akun Anak Malah Terbaca Sebagai Orang Dewasa
Jumat 16-01-2026,09:10 WIB
Bus Trans Jatim Dilempari Batu di Gresik, Dishub Kantongi Identitas Pelaku
Jumat 16-01-2026,09:07 WIB
Krisis Keuangan Pakerin, Pemprov Jatim Pastikan Nasib Buruh Jadi Prioritas
Jumat 16-01-2026,09:03 WIB
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Lakarsantri Hadiri Haul Akbar Mbah Buyut Karso di Sambikerep
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB