Surabaya, memorandum.co.id - Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap pelaku tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dua pelaku yang ditangkap berinisial DA (23) dan ZFR (14). Para pelaku kedapatan meretas situs resmi KPU . Jember https://kab-jember.kpu.go.id. Keduanya mengubah tampilan website dengan gambar tidak senonoh serta disinyalir menyinggung DPR. DA dan ZFR saling mengenal dari media sosial Facebook. DA sendiri merupakan salah satu anggota Palembang Cyber Team. Kini, DA tengah mendekam dalam sel. Sedangkan ZFR yang masih di bawah umur dikembalikan kepada orangtuanya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. "Tersangka DA ditangkap saat berada di Sumatera Selatan, sedang ZFR berada di Serang Banten," kata Trunoyudo, Selasa (13/10/2020). Trunoyudo menambahkan, aksi tersebut diawali dengan DA yang menjebol sistem keamanan web KPU Jember, lalu dilanjutkan oleh ZFR yang memasang gambar tidak senonoh. Kedua tersangka dijerat pasal 32 ayat 1, dan Pasal 33, 44 Ayat 1, terkait Juncto, serta Pasal 49 UU No. 11 Tahun 2008 ITE. (x1/x2)
Polda Jatim Tangkap 2 Pembobol Situs KPU Jember
Selasa 13-10-2020,14:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,17:30 WIB
Minta Pejabat Surabaya Berani Tegakkan Aturan, Eri Cahyadi: Tutup Penjual Miras Eceran
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pintu Kelas Bolong hingga Toilet Rusak, DPRD Kota Surabaya Desak Pembenahan APBD 2027
Jumat 02-10-2026,16:44 WIB
Ponpes Al Hikmah Jombang Terbakar, 80 Santri Berhamburan Selamatkan Diri
Jumat 02-10-2026,16:39 WIB
AKBP Andi Yudha Tinggalkan Polres Mojokerto, Estafet Kepemimpinan Beralih ke AKBP Raden Erik
Jumat 02-10-2026,16:34 WIB