Surabaya, memorandum.co.id - Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap pelaku tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dua pelaku yang ditangkap berinisial DA (23) dan ZFR (14). Para pelaku kedapatan meretas situs resmi KPU . Jember https://kab-jember.kpu.go.id. Keduanya mengubah tampilan website dengan gambar tidak senonoh serta disinyalir menyinggung DPR. DA dan ZFR saling mengenal dari media sosial Facebook. DA sendiri merupakan salah satu anggota Palembang Cyber Team. Kini, DA tengah mendekam dalam sel. Sedangkan ZFR yang masih di bawah umur dikembalikan kepada orangtuanya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. "Tersangka DA ditangkap saat berada di Sumatera Selatan, sedang ZFR berada di Serang Banten," kata Trunoyudo, Selasa (13/10/2020). Trunoyudo menambahkan, aksi tersebut diawali dengan DA yang menjebol sistem keamanan web KPU Jember, lalu dilanjutkan oleh ZFR yang memasang gambar tidak senonoh. Kedua tersangka dijerat pasal 32 ayat 1, dan Pasal 33, 44 Ayat 1, terkait Juncto, serta Pasal 49 UU No. 11 Tahun 2008 ITE. (x1/x2)
Polda Jatim Tangkap 2 Pembobol Situs KPU Jember
Selasa 13-10-2020,14:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Sabtu 01-08-2026,14:10 WIB
Laga Emosional Bruno Moreira, Persebaya Tantang Juara Bertahan Port FC
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Sabtu 01-08-2026,14:12 WIB
Eks Ajudan Prabowo Jadi Dirlantas Polda Jatim, Ini Rekam Jejaknya
Terkini
Minggu 02-08-2026,08:21 WIB
Kisruh KPRI Memanas, Pakar Hukum Nilai Bupati Jombang Perlu Nonaktifkan Kepala Baperida
Minggu 02-08-2026,08:17 WIB
Sambut Muktamar Ke-35 NU, PUPR Jombang Normalisasi Drainase dan Siapkan Area Parkir Tambakberas
Minggu 02-08-2026,07:03 WIB
Gol Alex Martins Bawa Persebaya Tundukkan Port FC 2-1 dan Juara Grup B Piala Presiden
Minggu 02-08-2026,06:59 WIB
Sapa Masjid Nurul Huda Lojejer, 11 Tahun GSB Jember Konsisten Makmurkan Ribuan Masjid
Minggu 02-08-2026,05:33 WIB