Malang, memorandum.co.id - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengamankan terpidana kasus penyalur TKI ilegal, Hermawan alias Alan, Sabtu (10/10/2020). Terpidana merupakan DPO dari Kejari Karang Anyar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No: 758K/Pid.sus/2018 tanggal 26 September 2018. Terpidana melanggal pasal 4 jo pasal 102 ayat (1) huruf a dan b UU RI No.39 Tahun 2004 tentang Orang, Perseorangan Menempatkan WNI Keluar Negeri Tanpa Izin. Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa melalui Kasi Intel Yusuf Hadiyanto menjelaskan, sebelumnya tim intelijen Kejari Kota Malang menerima informasi dari Tim intelijen Kejari Karang Anyar. "Sebelumnya, kami mendapatkan informasi, jika terpidana berada di Kota Malang, pada Kamis tanggal 8 Oktober 2020. Atas informasi itu, bersama kami menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tempat tinggal terpidana," terang Kasi Intel. Namun, lanjut Yusuf, tempat tinggal terpidana dalam keadaan Kosong. Selanjutnya dilakukan pemantauan selama selama dua hari di rumah tinggal terpidana. "Akhirnya, di hari yang sama, sekitar pukul 16.00, terpidana terpantau pulang. Kemudian, tim Intelijen Kejari Kota Malang bersama anggota Kepolisian Kota Malang langsung mengamankan terpidana," lanjutnya. Setelah diamankan, selanjutnya terpidana di bawa ke Kejari Kota Malang untuk pengamanan. Kemudian sekitar pukul 23.30, tim Intelijen Kejari Karang Anyar tiba di Kejari Kota Malang. Selanjutnya melakukan pemeriksaan identitas terpidana dan membawa terpidana ke Kejari Karang Anyar untuk pelaksanaan putusan terhadap terpidana selama 1 tahun. (edr/fer)
Kejari Kota Malang Amankan Buron Penyalur TKI Ilegal
Minggu 11-10-2020,19:21 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Terkini
Senin 23-02-2026,15:53 WIB
Pimpin Apel Jam Pimpinan, Wakapolresta Banyuwangi Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Senin 23-02-2026,15:46 WIB
Bupati Magetan Panggil ASN Dinas TPHP Terkait Aksi Larian di Twinroad
Senin 23-02-2026,15:41 WIB
Kemenbud Tetapkan 5 Warisan Budaya Gresik Sebagai WBTB, Mulai Pasar Bandeng hingga Pencak Macan
Senin 23-02-2026,15:37 WIB
Pastikan Bersih dari Narkoba, Polres Gresik Gelar Tes Urine Mendadak bagi Personel
Senin 23-02-2026,15:35 WIB