Surabaya, memorandum.co.id- Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah menegaskan, berjubelnya tahanan di kepolisian akan menimbulkan masalah baru. Terutama di masa pandemi Covid-19. Untuk itu perlu dikurangi jumlahnya. Ia menegaskan ruang tahanan yang ada polsek memiliki keterbatasan kapasitas. Maka ketika semakin banyak tahanan yang masuk, maka semakin berjubel sehingga tidak bisa upaya untuk menjaga jarak untuk mencegah penularan. Maka perlu solusi untuk mengatasinya. Aparat kepolisian bisa bekerja sama dengan instansi lain yang memiliki ruang tahanan sehingga tahapan di polsek bisa dikirim ke tempat lain yang lebih layak. "Seharusnya tahanan tersebut dikirim ke rumah tahanan yang ada di lembaga permasyarakatan (LP, red) karena di sana lebih luas. Atau bisa jadi dikirim ke tempat lain yang kondisinya tidak krodit seperti di rudenim (rumah detensi imigrasi, red) juga memiliki ruang tahanan, " ungkap Abdul Wachid Habibullah. Yang pasti, dalam penempatan tahanan ke tempat lain, perlu diperhatikan yaitu tidak boleh dicampur antara tahanan dewasa dengan anak. Ini penting agar tidak berdampak pada psikologi dan tumbuh kembang si anak. Disinggung perlu adanya diskresi terhadap kasus kecil agar tidak perlu adanya penahanan guna mengurangi beban ruang tahanan, Wachid mengatakan itu bisa dilakukan karena ada restoratif justice. Maka kasus kecil dengan kerugian di bawah Rp 2, 5 juta, pelaku tak perlu ditahan. Demikian juga dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Ketika itu yang ditangkap adalah pengguna lebih baik dibantarkan ke tempat rehabilitasi sehingga tak perlu ditahan di polsek. "Kondisi ini bisa mengurangi jumlah tahanan yang ditahan di ruang tahanan polsek. Paling tidak, sudah tidak lagi berjubel dalam pandemi ini," kata dia. Disinggung soal perlunya tes kesehatan untuk tahanan, Wachid mengatakan itu sebenarnya sangat diperlukan. Sebab, para tahanan itu orang luar sehingga ketika masuk harus melewati tes kesehatan seperti rapid dan swab test untuk bisa mendeteksi tahanan itu positif atau negatif Covid-19. "Kewenangan penahanan dan penyidikan ada pada polisi. Namun untuk swab dan rapid bisa kerja sama dengan pemda setempat. Sebab, ini kan membutuhkan anggaran yang besar juga," kata. (udi/epe)
Jumlah Tahanan Harus Dikurangi
Sabtu 10-10-2020,13:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,02:17 WIB
Gandeng Alibaba, Kadin Jatim Buka Akses UMKM Surabaya Tembus Pasar Global
Jumat 04-09-2026,03:17 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
Terkini
Sabtu 05-09-2026,01:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,00:15 WIB
Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat 04-09-2026,23:35 WIB
3.283 Keluhan Data Desil Masuk Dinsos Surabaya, Tim Turun Verifikasi Warga
Jumat 04-09-2026,23:31 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Jumat 04-09-2026,23:25 WIB