Surabaya, memorandum.co.id- Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah menegaskan, berjubelnya tahanan di kepolisian akan menimbulkan masalah baru. Terutama di masa pandemi Covid-19. Untuk itu perlu dikurangi jumlahnya. Ia menegaskan ruang tahanan yang ada polsek memiliki keterbatasan kapasitas. Maka ketika semakin banyak tahanan yang masuk, maka semakin berjubel sehingga tidak bisa upaya untuk menjaga jarak untuk mencegah penularan. Maka perlu solusi untuk mengatasinya. Aparat kepolisian bisa bekerja sama dengan instansi lain yang memiliki ruang tahanan sehingga tahapan di polsek bisa dikirim ke tempat lain yang lebih layak. "Seharusnya tahanan tersebut dikirim ke rumah tahanan yang ada di lembaga permasyarakatan (LP, red) karena di sana lebih luas. Atau bisa jadi dikirim ke tempat lain yang kondisinya tidak krodit seperti di rudenim (rumah detensi imigrasi, red) juga memiliki ruang tahanan, " ungkap Abdul Wachid Habibullah. Yang pasti, dalam penempatan tahanan ke tempat lain, perlu diperhatikan yaitu tidak boleh dicampur antara tahanan dewasa dengan anak. Ini penting agar tidak berdampak pada psikologi dan tumbuh kembang si anak. Disinggung perlu adanya diskresi terhadap kasus kecil agar tidak perlu adanya penahanan guna mengurangi beban ruang tahanan, Wachid mengatakan itu bisa dilakukan karena ada restoratif justice. Maka kasus kecil dengan kerugian di bawah Rp 2, 5 juta, pelaku tak perlu ditahan. Demikian juga dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Ketika itu yang ditangkap adalah pengguna lebih baik dibantarkan ke tempat rehabilitasi sehingga tak perlu ditahan di polsek. "Kondisi ini bisa mengurangi jumlah tahanan yang ditahan di ruang tahanan polsek. Paling tidak, sudah tidak lagi berjubel dalam pandemi ini," kata dia. Disinggung soal perlunya tes kesehatan untuk tahanan, Wachid mengatakan itu sebenarnya sangat diperlukan. Sebab, para tahanan itu orang luar sehingga ketika masuk harus melewati tes kesehatan seperti rapid dan swab test untuk bisa mendeteksi tahanan itu positif atau negatif Covid-19. "Kewenangan penahanan dan penyidikan ada pada polisi. Namun untuk swab dan rapid bisa kerja sama dengan pemda setempat. Sebab, ini kan membutuhkan anggaran yang besar juga," kata. (udi/epe)
Jumlah Tahanan Harus Dikurangi
Sabtu 10-10-2020,13:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Terkini
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Gereja di Surabaya, Pastikan Natal Perkuat Toleransi
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,15:52 WIB
Pastikan Natal di Gereja Algon Aman, Kapolsek Sukomanunggal Pantau Langsung Pengamanan
Kamis 25-12-2025,15:39 WIB