Surabaya, memorandum.co.id- Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah menegaskan, berjubelnya tahanan di kepolisian akan menimbulkan masalah baru. Terutama di masa pandemi Covid-19. Untuk itu perlu dikurangi jumlahnya. Ia menegaskan ruang tahanan yang ada polsek memiliki keterbatasan kapasitas. Maka ketika semakin banyak tahanan yang masuk, maka semakin berjubel sehingga tidak bisa upaya untuk menjaga jarak untuk mencegah penularan. Maka perlu solusi untuk mengatasinya. Aparat kepolisian bisa bekerja sama dengan instansi lain yang memiliki ruang tahanan sehingga tahapan di polsek bisa dikirim ke tempat lain yang lebih layak. "Seharusnya tahanan tersebut dikirim ke rumah tahanan yang ada di lembaga permasyarakatan (LP, red) karena di sana lebih luas. Atau bisa jadi dikirim ke tempat lain yang kondisinya tidak krodit seperti di rudenim (rumah detensi imigrasi, red) juga memiliki ruang tahanan, " ungkap Abdul Wachid Habibullah. Yang pasti, dalam penempatan tahanan ke tempat lain, perlu diperhatikan yaitu tidak boleh dicampur antara tahanan dewasa dengan anak. Ini penting agar tidak berdampak pada psikologi dan tumbuh kembang si anak. Disinggung perlu adanya diskresi terhadap kasus kecil agar tidak perlu adanya penahanan guna mengurangi beban ruang tahanan, Wachid mengatakan itu bisa dilakukan karena ada restoratif justice. Maka kasus kecil dengan kerugian di bawah Rp 2, 5 juta, pelaku tak perlu ditahan. Demikian juga dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Ketika itu yang ditangkap adalah pengguna lebih baik dibantarkan ke tempat rehabilitasi sehingga tak perlu ditahan di polsek. "Kondisi ini bisa mengurangi jumlah tahanan yang ditahan di ruang tahanan polsek. Paling tidak, sudah tidak lagi berjubel dalam pandemi ini," kata dia. Disinggung soal perlunya tes kesehatan untuk tahanan, Wachid mengatakan itu sebenarnya sangat diperlukan. Sebab, para tahanan itu orang luar sehingga ketika masuk harus melewati tes kesehatan seperti rapid dan swab test untuk bisa mendeteksi tahanan itu positif atau negatif Covid-19. "Kewenangan penahanan dan penyidikan ada pada polisi. Namun untuk swab dan rapid bisa kerja sama dengan pemda setempat. Sebab, ini kan membutuhkan anggaran yang besar juga," kata. (udi/epe)
Jumlah Tahanan Harus Dikurangi
Sabtu 10-10-2020,13:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Sabtu 01-08-2026,14:10 WIB
Laga Emosional Bruno Moreira, Persebaya Tantang Juara Bertahan Port FC
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Sabtu 01-08-2026,14:12 WIB
Eks Ajudan Prabowo Jadi Dirlantas Polda Jatim, Ini Rekam Jejaknya
Terkini
Minggu 02-08-2026,09:07 WIB
Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System
Minggu 02-08-2026,09:03 WIB
Polisi Ngawi Gerak Cepat Cek Hotspot Satelit, Pastikan Kebakaran Lahan di Pitu Sudah Padam
Minggu 02-08-2026,09:00 WIB
Razia di 18 Kecamatan, 1.696 Botol Miras Disita
Minggu 02-08-2026,08:21 WIB
Kisruh KPRI Memanas, Pakar Hukum Nilai Bupati Jombang Perlu Nonaktifkan Kepala Baperida
Minggu 02-08-2026,08:17 WIB