Surabaya, memorandum.co.id- Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah menegaskan, berjubelnya tahanan di kepolisian akan menimbulkan masalah baru. Terutama di masa pandemi Covid-19. Untuk itu perlu dikurangi jumlahnya. Ia menegaskan ruang tahanan yang ada polsek memiliki keterbatasan kapasitas. Maka ketika semakin banyak tahanan yang masuk, maka semakin berjubel sehingga tidak bisa upaya untuk menjaga jarak untuk mencegah penularan. Maka perlu solusi untuk mengatasinya. Aparat kepolisian bisa bekerja sama dengan instansi lain yang memiliki ruang tahanan sehingga tahapan di polsek bisa dikirim ke tempat lain yang lebih layak. "Seharusnya tahanan tersebut dikirim ke rumah tahanan yang ada di lembaga permasyarakatan (LP, red) karena di sana lebih luas. Atau bisa jadi dikirim ke tempat lain yang kondisinya tidak krodit seperti di rudenim (rumah detensi imigrasi, red) juga memiliki ruang tahanan, " ungkap Abdul Wachid Habibullah. Yang pasti, dalam penempatan tahanan ke tempat lain, perlu diperhatikan yaitu tidak boleh dicampur antara tahanan dewasa dengan anak. Ini penting agar tidak berdampak pada psikologi dan tumbuh kembang si anak. Disinggung perlu adanya diskresi terhadap kasus kecil agar tidak perlu adanya penahanan guna mengurangi beban ruang tahanan, Wachid mengatakan itu bisa dilakukan karena ada restoratif justice. Maka kasus kecil dengan kerugian di bawah Rp 2, 5 juta, pelaku tak perlu ditahan. Demikian juga dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Ketika itu yang ditangkap adalah pengguna lebih baik dibantarkan ke tempat rehabilitasi sehingga tak perlu ditahan di polsek. "Kondisi ini bisa mengurangi jumlah tahanan yang ditahan di ruang tahanan polsek. Paling tidak, sudah tidak lagi berjubel dalam pandemi ini," kata dia. Disinggung soal perlunya tes kesehatan untuk tahanan, Wachid mengatakan itu sebenarnya sangat diperlukan. Sebab, para tahanan itu orang luar sehingga ketika masuk harus melewati tes kesehatan seperti rapid dan swab test untuk bisa mendeteksi tahanan itu positif atau negatif Covid-19. "Kewenangan penahanan dan penyidikan ada pada polisi. Namun untuk swab dan rapid bisa kerja sama dengan pemda setempat. Sebab, ini kan membutuhkan anggaran yang besar juga," kata. (udi/epe)
Jumlah Tahanan Harus Dikurangi
Sabtu 10-10-2020,13:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,12:08 WIB
Mantan Kasat Serse Polrestabes Surabaya, Dedi Prasetyo Resmi Naik Bintang 3
Terkini
Minggu 01-12-2024,10:52 WIB
Kapolsek Wonocolo Pimpin Operasi Hunting, Amankan 8 Motor
Minggu 01-12-2024,10:48 WIB
Media Gathering Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Terima Kasih Telah Mewartakan Kementerian Ini
Minggu 01-12-2024,10:44 WIB
Polsek Karangpilang Perkuat Sinergi dengan Warga, Tingkatkan Keamanan di Griya Kebraon Tengah
Minggu 01-12-2024,10:41 WIB
Polres Tulungagung Siagakan Pasukan Amankan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan
Minggu 01-12-2024,08:27 WIB