Surabaya, memorandum.co.id- Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah menegaskan, berjubelnya tahanan di kepolisian akan menimbulkan masalah baru. Terutama di masa pandemi Covid-19. Untuk itu perlu dikurangi jumlahnya. Ia menegaskan ruang tahanan yang ada polsek memiliki keterbatasan kapasitas. Maka ketika semakin banyak tahanan yang masuk, maka semakin berjubel sehingga tidak bisa upaya untuk menjaga jarak untuk mencegah penularan. Maka perlu solusi untuk mengatasinya. Aparat kepolisian bisa bekerja sama dengan instansi lain yang memiliki ruang tahanan sehingga tahapan di polsek bisa dikirim ke tempat lain yang lebih layak. "Seharusnya tahanan tersebut dikirim ke rumah tahanan yang ada di lembaga permasyarakatan (LP, red) karena di sana lebih luas. Atau bisa jadi dikirim ke tempat lain yang kondisinya tidak krodit seperti di rudenim (rumah detensi imigrasi, red) juga memiliki ruang tahanan, " ungkap Abdul Wachid Habibullah. Yang pasti, dalam penempatan tahanan ke tempat lain, perlu diperhatikan yaitu tidak boleh dicampur antara tahanan dewasa dengan anak. Ini penting agar tidak berdampak pada psikologi dan tumbuh kembang si anak. Disinggung perlu adanya diskresi terhadap kasus kecil agar tidak perlu adanya penahanan guna mengurangi beban ruang tahanan, Wachid mengatakan itu bisa dilakukan karena ada restoratif justice. Maka kasus kecil dengan kerugian di bawah Rp 2, 5 juta, pelaku tak perlu ditahan. Demikian juga dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Ketika itu yang ditangkap adalah pengguna lebih baik dibantarkan ke tempat rehabilitasi sehingga tak perlu ditahan di polsek. "Kondisi ini bisa mengurangi jumlah tahanan yang ditahan di ruang tahanan polsek. Paling tidak, sudah tidak lagi berjubel dalam pandemi ini," kata dia. Disinggung soal perlunya tes kesehatan untuk tahanan, Wachid mengatakan itu sebenarnya sangat diperlukan. Sebab, para tahanan itu orang luar sehingga ketika masuk harus melewati tes kesehatan seperti rapid dan swab test untuk bisa mendeteksi tahanan itu positif atau negatif Covid-19. "Kewenangan penahanan dan penyidikan ada pada polisi. Namun untuk swab dan rapid bisa kerja sama dengan pemda setempat. Sebab, ini kan membutuhkan anggaran yang besar juga," kata. (udi/epe)
Jumlah Tahanan Harus Dikurangi
Sabtu 10-10-2020,13:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,19:03 WIB
Pemkot Surabaya Siap Dukung Camat Asemrowo Terkait Kasus Video Viral
Rabu 08-01-2025,21:15 WIB
Komisi A DPRD Surabaya Angkat Suara Terkait Viral Camat Asemrowo
Rabu 08-01-2025,13:38 WIB
Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobil PLN di Manyar Gresik Tewas Tabrak Pohon
Terkini
Kamis 09-01-2025,12:45 WIB
Tingkatkan SDM Anggota, Polres Lumajang Gelar Binrohtal Secara Rutin
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,11:37 WIB
Harga Cabai di Pasar Ngemplak Tulungagung Sentuh Rp 90 Ribu Per Kilogram
Kamis 09-01-2025,11:34 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Wiyung Jalin Kemitraan dengan Petani, Dukung Ketahanan Pangan
Kamis 09-01-2025,11:14 WIB