Surabaya, memorandum.co.id - Menangkal jadi klaster baru, selama masa pandemi tahanan tidak bisa dipindahkan ke lapas. Hal itu merupakan salah satu opsi yang tertuang dalam protokol kesehatan dengan tidak berkumpul di tempat ramai dan padat, sesuatu yang sulit diterapkan ruang terbatas seperti lapas. Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Jatim Ishadi Maja Prayitno mengatakan, pihaknya tetap menanggung kewajiban bagi tahanan yang dititipkan. "Namun, kami kesulitan untuk wilayah luar kota. Seperti untuk jatah makan, kan ngirimnya 3 kali sehari. Pagi, siang, dan malam," ujar Ishadi. Baru setelah ada putusan dari pengadilan, tahanan bisa dipindah ke lapas. Tapi ada kewajiban harus menjalani tes swab atau minimal rapid test dulu di kejaksaan maupun di kepolisian. “Kalau belum putusan kami tidak bisa menerima karena tempatnya juga tidak ada dan mereka masih berproses dalam proses peradilan online," tambahnya. Sama seperti di tahanan kepolisian, kemenkumham juga meniadakan jam besuk. Jika ada yang ingin berkunjung untuk menemui tahanan, hanya boleh membawakan makanan. "Setiap pengunjung akan kami sediakan fasilitas semacam wartel. Dibuka di jam tertentu serta di hari tertentu. Pengujung hanya boleh membawakan makanan saja," sebutnya Selama pandemi, kemenkumham telah membebaskan 30 ribu tahanan naripadana dan anak. Kebijakan memberikan asimilasi dan integrasi pada warga binaan di lapas serta rutan over kapasitas juga dilakukan atas rekomendasi PBB sebagai salah satu solusi mencegah meluasnya covid. (mg2/epe)
Selama Pandemi Tidak Bisa Dipindahkan ke Lapas
Sabtu 10-10-2020,13:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,00:00 WIB
Jangan Dilewatkan! Ini Rekomendasi HP di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Pakai THR Lebaran 2026
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
Packing Barang di Motor dalam 15 Menit: Teknik Penataan Tas agar Tidak Bongkar Pasang saat Butuh Barang Cepat
Sabtu 21-03-2026,22:00 WIB
Tips Makan Sehat saat Lebaran 2026, Tetap Nikmati Hidangan Tanpa Penyakit!
Sabtu 21-03-2026,23:00 WIB
Jangan Sampai Lupa! Ini Perlengkapan Penting saat Liburan ke Air Terjun
Minggu 22-03-2026,08:02 WIB
Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB