Surabaya, memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya memulangkan 231 massa pendemo penolakan omnibus law, Jumat (9/10/2020). Sedangkan 22 orang di antaranya dilimpahkan ke Polda Jatim, dan 20 diproses di Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Edisson Isir mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, awalnya penyampaian pendapat dilakukan di kantor Gubernur Jalan Pahlawan, berjalan kondusif untuk rekan-rekan buruh dan mahasiswa. Kemudian ada rencana penyampaian di Grahadi dilakukan dan diduga ada yang menyusup. "Ada beberapa elemen yang berbuat anarkis. Yang kemudian tidak ada proses penyampaian pendapat kemudian kawan-kawan mahasiswa membatasi diri," ungkap Isir. Mantan Kapolrestabes Medan ini menambahkan, upaya-upaya untuk melakukan perusakan sudah nyata di depan mata, pada Kamis (8/10/2020). Sehingga kemudian polisi mendalami dan membubarkan massa sekitar pukul 18.30 hingga pukul 19.00. Dalam pengamanan unjuk rasa terdapat anak-anak sekolah, baik SMP maupun SMA. Setelah didalami substansi dari penyampaian pendapat tidak diketahui. Untuk menghindari hal-hal yang diinginkan, polisi langsung membubarkannya dan mengamankan sekitar 200 orang. Pada pembubaran massa di Grahadi dan upaya penangkapan bersama Ditreskrimum Polda Jatim. "Kawan-kawan pendemo yang diamankan dan dibawa ke Mapolda Jatim guna proses lebih lanjut dan pendataan," kata Isir. Isir mengimbau bagi orang tua, bahwa polisi mengedepankan proses diversi. Orang tua supaya anaknya dididik, dibekali, diberitahu untuk sama-sama menjaga situasi di Jatim umumnya, khususnya di Surabaya. Jika hendak menyampaikan pendapat, sampaikan secara elegan dan jangan membuat rusuh. Jika tidak, polisi tidak segan menindak secara hukum. "Karena Surabaya sekarang masih dalam situasi pendemi Covid-19, upaya percepatan pengendalian dengan cepat, sehingga perekonomian bisa tumbuh," pungkas Isir. (rio/fer)
Polrestabes Surabaya Pulangkan 231 Pendemo
Jumat 09-10-2020,18:11 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,16:03 WIB
AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Minggu 28-12-2025,07:41 WIB
Jambret Dukuh Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Minggu 28-12-2025,06:23 WIB
Macan Putih Tekuk Persis Solo dengan Skor 2-1
Minggu 28-12-2025,08:27 WIB
Head to Head Persebaya Vs Persijap Jepara, 3 Poin Jadi Target Uston Nawawi
Terkini
Minggu 28-12-2025,22:26 WIB
Minta Uang Keamanan ke Pedagang Warkop, Oknum Warga di Dukun Gresik Dipolisikan
Minggu 28-12-2025,20:52 WIB
Respons Cepat Personel Satlantas Polres Kediri Kota Bantu Perbaiki Mobil Suporter Persis Solo Viral di Medsos
Minggu 28-12-2025,20:19 WIB
PKK RW 12 Keputran Kejambon Gelar Pengajian Rutin, Gus Teguh Bahas Kunci Hidup Bahagia
Minggu 28-12-2025,20:08 WIB
Dalami Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina, Polisi Janji Bekerja Sesuai Prosedur dan Profesional
Minggu 28-12-2025,19:46 WIB