Lumajang, Memorandum.co.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati tak terima jika pihaknya dituduh menghambat proses perizinan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian. Menurutnya, DLH sengaja mengembalikan dokumen pengajuan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan) karena masih belum memenuhi syarat atau tidak lengkap. "Dalam hal ini tidak ada perintah dari siapapun untuk menghambat perzinan PT LUIS. Semua prosedur sudah dilalui sesuai aturan," ujar Yuli Harismawati, Kamis (8/10/2020). Ada beberapa poin hasil perbaikan, yakni akses jalan masuk dan keluar tambak PT LUIS melawati petak hutan Perhutani. Ketentuan terkait persyaratan IPAL tambak udang. Kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi perizinan. Kajian lalu lintas diperlukan karena masa berlaku HGU (hak guna usaha) hingga 30 tahun ke depan dan potensi wisata alam yang berada di wilayah PT LUIS. "Kemarin sudah kita bahas dan PT LUIS agar segera melengkapi persyaratan dokumennya," paparnya. Di tempat yang sama, Agus Sulistiono, Direktur Operasional PT LUIS menjelaskan, semua perizinan dilakukan secara bertahap karena tidak bisa dilakukan bersamaan. Selama ini, proses perizian mulai HGU, IMB, PBB hingga pengurusan UKL-UPL tidak ada kendala dan berjalan lancar. "Alhamdulillah semua berjalan lancar dan insyaallah tidak ada masalah," terang Agus usai melakukan rapat dengan DLH. Agus juga menjelaskan jika petugas yang ditunjuk oleh PT LUIS untuk mengurus dokumen perizinan akan dibekali surat tugas dari perusahaan. Jika ada oknum yang mengaku-ngaku dari PT LUIS namun tidak bisa menunjukkan surat tugas maka tidak perlu ditanggapi. “Surat tugas yang dikeluarkan oleh PT LUIS seperti ini,” terang Agus Sulistiono sambil menunjukan surat tugas miliknya.(tri)
DLH Lumajang Bantah Persulit Perizinan PT LUIS
Jumat 09-10-2020,10:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,20:28 WIB
Saksi BCA Bongkar Aliran Rp1,2 Miliar, Driver Korban Malah Bantah BAP di Sidang Terapis Spa
Rabu 03-06-2026,20:48 WIB
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yonif TP di Burno, Dorong Percepatan Pembangunan dan Dampak Ekonomi
Rabu 03-06-2026,20:42 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Sambangi Poktan Ternak Ayam Dukung Ketahanan Pangan
Rabu 03-06-2026,20:03 WIB
Tolak Upaya Damai, FIF Kediri Ngotot Jebloskan Nasabah ke Penjara
Rabu 03-06-2026,17:00 WIB
Bhabinkamtibmas Kedunggalar Monitoring Tanaman Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Terkini
Kamis 04-06-2026,15:52 WIB
Kasus Persetubuhan Bergulir ke Polisi, Dua Pemuda Mojokerto Dilaporkan Korban
Kamis 04-06-2026,15:49 WIB
Pengedar Narkoba Tumpang Diciduk Polres Malang, Petugas Amankan 54 Gram Sabu dan Ekstasi
Kamis 04-06-2026,15:46 WIB
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar
Kamis 04-06-2026,15:43 WIB
372 SPPG di Jatim Kena Suspend, Ketua GAPEMBI Jatim Minta Kepastian dari Badan Gizi Nasional
Kamis 04-06-2026,15:40 WIB