Lumajang, Memorandum.co.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati tak terima jika pihaknya dituduh menghambat proses perizinan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian. Menurutnya, DLH sengaja mengembalikan dokumen pengajuan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan) karena masih belum memenuhi syarat atau tidak lengkap. "Dalam hal ini tidak ada perintah dari siapapun untuk menghambat perzinan PT LUIS. Semua prosedur sudah dilalui sesuai aturan," ujar Yuli Harismawati, Kamis (8/10/2020). Ada beberapa poin hasil perbaikan, yakni akses jalan masuk dan keluar tambak PT LUIS melawati petak hutan Perhutani. Ketentuan terkait persyaratan IPAL tambak udang. Kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi perizinan. Kajian lalu lintas diperlukan karena masa berlaku HGU (hak guna usaha) hingga 30 tahun ke depan dan potensi wisata alam yang berada di wilayah PT LUIS. "Kemarin sudah kita bahas dan PT LUIS agar segera melengkapi persyaratan dokumennya," paparnya. Di tempat yang sama, Agus Sulistiono, Direktur Operasional PT LUIS menjelaskan, semua perizinan dilakukan secara bertahap karena tidak bisa dilakukan bersamaan. Selama ini, proses perizian mulai HGU, IMB, PBB hingga pengurusan UKL-UPL tidak ada kendala dan berjalan lancar. "Alhamdulillah semua berjalan lancar dan insyaallah tidak ada masalah," terang Agus usai melakukan rapat dengan DLH. Agus juga menjelaskan jika petugas yang ditunjuk oleh PT LUIS untuk mengurus dokumen perizinan akan dibekali surat tugas dari perusahaan. Jika ada oknum yang mengaku-ngaku dari PT LUIS namun tidak bisa menunjukkan surat tugas maka tidak perlu ditanggapi. “Surat tugas yang dikeluarkan oleh PT LUIS seperti ini,” terang Agus Sulistiono sambil menunjukan surat tugas miliknya.(tri)
DLH Lumajang Bantah Persulit Perizinan PT LUIS
Jumat 09-10-2020,10:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,09:28 WIB
Cari Berkah Lewat Jalur Ojek Payung di Makam Sunan Ampel
Terkini
Rabu 25-02-2026,06:28 WIB
Pererat Silaturahmi, Kapolsek Lakarsantri Gelar Safari Ramadan Bersama Anggota dan Bhayangkari
Rabu 25-02-2026,06:00 WIB
Jamu Penambah Kekuatan Tubuh
Rabu 25-02-2026,05:00 WIB
Persebaya vs PSM: Duel Tim Terluka di GBT, Misi Bangkit Dua Raksasa Perserikatan
Rabu 25-02-2026,03:20 WIB
Super Sub Sesko, Striker Muda Manchester United Kian Tajam dan Siap Rebut Starter
Selasa 24-02-2026,22:13 WIB