Kediri, memorandum.co.id - Sengketa mengenai pemilihan kepala Desa/Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, yang terjadi November 2019 hingga kini kasusnya masih bergulir di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. H Bambang Suharto, salah satu calon kades mengajukan gugatan ke PTUN dengan nomor perkara 154/G/2019/PTUN.Sby. Gugatan itu dilayangkan kepada tergugat satu yaitu panitia pilkades, dan tergugat dua yaitu calon kades bernama Supadi. Adapun materi gugatannya adalah dugaan adanya pelanggaran selama pelaksanaan pilkades hingga terpilihnya Supadi menjadi Kades Tarokan. Setelah sekian waktu persidangan bergulir, PTUN Surabaya memenangkan pihak tergugat. Sebagaimana dikatakan Prayogo Laksono, kuasa hukum tergugat Supadi, putusan PTUN No: 62/G/2020/PTUN.Sby menyatakan eksepsi tergugat 1 dan tergugat 2 intervensi tidak diterima seluruhnya. "Yang pada intinya, dalam amar putusannya menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, dan juga menghukum penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 400 ribu," kata Prayogo kepada awak media, Kamis (8/10/2020). Prayogo memberi apresiasi atas putusan itu, karena dianggap tepat dan sesuai fakta administrasi. "Jadi pokok materi dalam pelaksanaan Pilkades Tarokan dan Supadi adalah pemenang," tambahnya. Sementara itu, Ander Sumiwi, kuasa hukum penggugat mengatakan putusan itu belumlah inkracht, sebab pihaknya akan melakukan banding. "Kita hormati putusan pengadilan, karena proses hukum masih berjalan. Putusan ini belum inkracht, kita akan ajukan banding," tegas Ander. (fir/mad/fer)
Sengketa Pilkades Tarokan, Penggugat Ajukan Banding
Kamis 08-10-2020,18:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,14:28 WIB
Dua Pengedar di Surabaya Dibekuk Polisi, 200 Gram Sabu jadi 100 Poket Siap Edar Disita
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Kamis 20-08-2026,09:17 WIB
KPK Sita Aset Rp 150 Miliar dalam Kasus Silmy Karim, Dugaan TPPU Diusut
Kamis 20-08-2026,09:14 WIB
Bozem Ketintang Diperkuat, Tampung Limpasan Air Hujan Sebelum Dialirkan ke Kebonsari
Kamis 20-08-2026,09:09 WIB
Polres Ngawi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Berikan Sarana Kontak kepada Tukang Becak
Kamis 20-08-2026,09:00 WIB
Polsek Geneng Kawal Lansia Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Rail Clinic
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB