PDIP Jatim: Omnibus Law Butuh Sosialisasi

Kamis 08-10-2020,15:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Menanggapi aksi buruh menolak Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Hari Putri Lesati, anggota Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, dibutuhkan pemahaman kepada pekerja jika sesungguhnya terbitnya UU tersebut akan membantu terciptanya lapangan pekerjaan. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur ini menjelaskan, butuh banyak pemahaman bahwa ada kepentingan lebih besar mengawal pekerja di tanah air. Salah satunya dengan mempermudah investasi untuk membuka lapangan pekerjaan baru. "Banyak diketahui, dampak pandemi pengusaha menutup usahanya. Sehingga PHK terjadi. Namun dengan UU Omnibus Law ini, diharapkan akan menarik investasi," tutur Hari Putri Lestari, Kamis (8/10/2020). Politisi PDI Perjuangan yang juga dikenal dekat dengan pekerja Jawa Timur ini menegaskan, komunikasi menjadi semangat penting. Sehingga, banyak kepentingan antara kedua belah pihak (pengusaha dan pekerja) terwadahi. "Dengan pola itu, muncul lapangan kerja baru," tandas dia. Terkait protesnya pekerja, Hari Putri Lesati menambahkan, dirinya sudah menerima keluhan pekerja. Bahkan dirinya menyampaikan banyak sisi positif dari Undnag-undang Omnibus Law untuk menarik investasi. "Membangun kepercayaan investor menjadi sangat penting, karena itu undang-undang tersebut dibuat," tegas Hari Putri Lestari.(day)

Tags :
Kategori :

Terkait