SURABAYA - Gegara mengancam nasabah dengan senjata tajam jenis badik, Albertus Dion (34), terpaksa berurusandengan pihak berwajib. Penangkapan itu ketik debt collector warga Jalan Gresik PPI, ini bersama tiga rekannya berniat menagih di Jalan Sidosermo II. "Menurut korbannya, tersangka mengancam dengan memegang badik, itu karena korban tidak berkenan membayar cicilan," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurthahjo, Rabu (24/4). Dipaparkan Budi, kejadian bermula sekitar pukul 13.30. Saat itu, tersangka dan tiga temannya yang sudah mengikuti korban dan menghentikan mobil korban. Setelah dihentikan, korban dan tersangka sempat beradu argumen hingga nyaris adu jotos. "Pada saat kejadian, mendadak ada pengendara ojek online berniat melerai. Namun, tersangka tidak menghiraukan. Kemudian pengendara ojol itu langsung melaporkan ke kami," pungkas Budi.(fdn/tyo)
Ancam Nasabah dengan Badik, Debt Collector Ditangkap Polisi
Rabu 24-04-2019,14:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,06:30 WIB
Menguatkan Program MBG dari Kantin Sekolah
Jumat 13-03-2026,10:18 WIB
Kelme Resmi Luncurkan Jersey Timnas Indonesia, Terinspirasi Kejayaan Tahun 1999
Jumat 13-03-2026,09:00 WIB
Ketika Penyakit Mengubah Segalanya: Cinta yang Tak Lagi Cukup (3)
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru di Livestream Update Versi 3.2
Jumat 13-03-2026,06:00 WIB
Disiplin Kunci Sehat
Terkini
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Jumat 13-03-2026,22:08 WIB
Posko Angkutan Lebaran 2026 di Surabaya Dibuka, KAI Commuter Siapkan 34 Ribu Kursi per Hari
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:46 WIB