SURABAYA - Gegara mengancam nasabah dengan senjata tajam jenis badik, Albertus Dion (34), terpaksa berurusandengan pihak berwajib. Penangkapan itu ketik debt collector warga Jalan Gresik PPI, ini bersama tiga rekannya berniat menagih di Jalan Sidosermo II. "Menurut korbannya, tersangka mengancam dengan memegang badik, itu karena korban tidak berkenan membayar cicilan," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurthahjo, Rabu (24/4). Dipaparkan Budi, kejadian bermula sekitar pukul 13.30. Saat itu, tersangka dan tiga temannya yang sudah mengikuti korban dan menghentikan mobil korban. Setelah dihentikan, korban dan tersangka sempat beradu argumen hingga nyaris adu jotos. "Pada saat kejadian, mendadak ada pengendara ojek online berniat melerai. Namun, tersangka tidak menghiraukan. Kemudian pengendara ojol itu langsung melaporkan ke kami," pungkas Budi.(fdn/tyo)
Ancam Nasabah dengan Badik, Debt Collector Ditangkap Polisi
Rabu 24-04-2019,14:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Jumat 19-12-2025,08:00 WIB
Yamal Tantang Messi, Spanyol Hadapi Argentina di Finalissima 27 Maret
Jumat 19-12-2025,14:47 WIB
Sambut Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Terkini
Jumat 19-12-2025,19:38 WIB
BNNP Jatim Bongkar Empat Jaringan Narkotika 2025 Dengan Sitaan Puluhan Kilogram Sabu
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,18:35 WIB
Latpraops Operasi Lilin Semeru 2025 di Kediri Kota Tekankan Evaluasi dan Sinergi Pengamanan
Jumat 19-12-2025,18:32 WIB
Turnamen Catur Internasional 2025 Diikuti 8 Negara, Dorong Sport Tourism Kota Surabaya
Jumat 19-12-2025,17:33 WIB