Judi Bingo Manukan Digerebek, 4 Ditangkap

Jumat 02-10-2020,15:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Arena judi bingo di Manukan Lor II-A digerebek anggota Reskrim Polsek Asemrowo. Dalam penggerebekan ini empat pejudi diringkus. Mereka adalah Nurmansyah (39), warga Jalan Simo Rejosari, Suwito, (36), warga Jalan Manukan Kasman, Mahmudi (34), warga Jalan Manukan Lor II-E dan Aryo Saputro (25), Manukan Lor II-A. Di lokasi kejadian, petugas juga menyita 40 kartu bingo, satu alas nomor bingo, bola kecil, dan uang taruhan sebesar Rp 237 ribu. Guna penyidikan lebih lanjut, keempat pejudi digiring ke Mapolsek Asemrowo. "Kami gerebek setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi bingo di Manukan Lor," kataKanitreskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Jumat (2/10/2020). Setelah mendapatkan informasi judi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anak buahnya untuk mengecek ke TKP pada malam hari. "Ternyata benar, lokasi judi berada di permukiman warga dan suaranya sangat menganggu masyarakat setempat," ungkap Rizkika. Anggota lantas menggerebek dan mendapati para tersangka yang sedang duduk melingkar sambil memainkan judi bingo. Kedatangan petugas ini, kontan saja membuat mereka kaget dan tidak sempat melarikan diri. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Asemrowo berikut barang bukti. Kepada petugas, para pelaku judi bingo ini mengaku jadi bandar bergantian. "Biasanya kalau ada yang menang baru jadi bandar," kata Aryo Saputro, pemilik rumah ini. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait