Blitar, memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kegiatan dilaksanakan dengan mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker dengan cara memberikan sanksi administrasi berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur No 02 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kapolres menjelaskan, dengan sanksi administrasi berupa teguran lisan maupun tertulis, sanksi penyitaan KTP, hingga sanksi berupa pembayaran denda. "Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker," ujar Leonard. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Mastrip, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar atau sebelah utara kantor Satpol PP Kota Blitar ini mendapatkan hasil banyak pelanggaran. "Para pelanggar diberikan sanksi administrasi berupa penyitaan KTP, teguran tertulis dan pembayaran denda dengan mekanisme sidang di tempat yang melibatkan kejaksaan dan Pengadilan Negeri Blitar dengan besaran denda dua puluh ribu rupiah," lanjut Leonard. Pada operasi yustisi kali ini terdapat jumlah pelanggaran yaitu sebanyak 43 pelanggaran, terdiri dari 8 tipiring dan 10 teguran tertulis serta 25 teguran lisan. (pra/fer)
Kapolres Blitar Kota Gelar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Kamis 01-10-2020,19:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB
Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Amankan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Minggu 22-02-2026,20:15 WIB
Pencuri Aki Truk Terekam CCTV di Sutorejo Prima Surabaya
Terkini
Senin 23-02-2026,18:47 WIB
Polda Jatim Kejar DPO Pemilik 33 Kilogram Sabu Usai Tangkap Kurir
Senin 23-02-2026,18:43 WIB
DPRD Surabaya Warning RHU dan Resto Jual Minhol Selama Ramadan
Senin 23-02-2026,18:40 WIB
Kajati Jatim Lantik Yenita Sari Sebagai Kajari Jember dan Minta Bekerja Responsif
Senin 23-02-2026,17:43 WIB
Cek Jadwal Kapal Pelni Surabaya Mudik Lebaran 2026, Harga Tiket Mulai Rp 264 Ribu
Senin 23-02-2026,17:37 WIB