Blitar, memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kegiatan dilaksanakan dengan mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker dengan cara memberikan sanksi administrasi berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur No 02 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kapolres menjelaskan, dengan sanksi administrasi berupa teguran lisan maupun tertulis, sanksi penyitaan KTP, hingga sanksi berupa pembayaran denda. "Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker," ujar Leonard. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Mastrip, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar atau sebelah utara kantor Satpol PP Kota Blitar ini mendapatkan hasil banyak pelanggaran. "Para pelanggar diberikan sanksi administrasi berupa penyitaan KTP, teguran tertulis dan pembayaran denda dengan mekanisme sidang di tempat yang melibatkan kejaksaan dan Pengadilan Negeri Blitar dengan besaran denda dua puluh ribu rupiah," lanjut Leonard. Pada operasi yustisi kali ini terdapat jumlah pelanggaran yaitu sebanyak 43 pelanggaran, terdiri dari 8 tipiring dan 10 teguran tertulis serta 25 teguran lisan. (pra/fer)
Kapolres Blitar Kota Gelar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Kamis 01-10-2020,19:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,12:14 WIB
PT Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Transparansi Environmental Social and Governance
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB