Blitar, memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kegiatan dilaksanakan dengan mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker dengan cara memberikan sanksi administrasi berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur No 02 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kapolres menjelaskan, dengan sanksi administrasi berupa teguran lisan maupun tertulis, sanksi penyitaan KTP, hingga sanksi berupa pembayaran denda. "Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker," ujar Leonard. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Mastrip, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar atau sebelah utara kantor Satpol PP Kota Blitar ini mendapatkan hasil banyak pelanggaran. "Para pelanggar diberikan sanksi administrasi berupa penyitaan KTP, teguran tertulis dan pembayaran denda dengan mekanisme sidang di tempat yang melibatkan kejaksaan dan Pengadilan Negeri Blitar dengan besaran denda dua puluh ribu rupiah," lanjut Leonard. Pada operasi yustisi kali ini terdapat jumlah pelanggaran yaitu sebanyak 43 pelanggaran, terdiri dari 8 tipiring dan 10 teguran tertulis serta 25 teguran lisan. (pra/fer)
Kapolres Blitar Kota Gelar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Kamis 01-10-2020,19:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Terkini
Rabu 01-04-2026,10:27 WIB
Peduli Warga Bringin, Polisi Ngawi Hadirkan Program Basodara
Rabu 01-04-2026,10:21 WIB
Sambang Pos Kamling, Polisi Ngawi Perkuat Sinergi dengan Warga Sine
Rabu 01-04-2026,10:15 WIB
Lala Widy Buka-Bukaan Kehidupan di Balik Panggung Hiburan
Rabu 01-04-2026,09:53 WIB
Antisipasi Gagguan Kamtibmas, Polsek Kwanyar Tetap Geber Giat Patroli Dini Hari Pasca Idulfitri
Rabu 01-04-2026,09:45 WIB