Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama TNI dan forkopimda melaksanakan operasi yustisi gabungan sekaligus rapid test on the spot di wilayah Kecamatan Mojosari, Rabu (30/09/2020). Kapolres mengatakan, operasi yustisi kali ini adalah bagian dari upaya penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpim Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo sebagai leading sector penerapan Perda No 2 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan tindak lanjut Inpres No 6 Tahun 2020. Tidak hanya memberikan tindakan berupa sanksi sosial kepada pelanggar prokes, tetapi juga tindakan berupa denda tilang dan rapid test on the spot. "Menurunnya kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan menjadi sebab meningkatnya kembali angka warga yang posistif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto," terang Kapolres. Polri dalam hal ini Polres Mojokerto memberikan back up penuh terhadap pemerintah daerah dalam penegakan perda No 2 tahun 2020. Dari hasil razia kali ini sebanyak 45 orang kedapatan melanggar prokes tidak menggunakan masker. Kemudian dilakukan rapid test langsung di lokasi dan ternyata didapati 3 orang dengan hasilnya reaktif. "Mereka yang reaktif langsung dibawa ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan pemeriksaan serta tindakan lebih lanjut," kata Kapolres. Karena tidak ingin mengambil risiko terhadap pelanggar prokes dengan hasil rapid reaktif, Bupati Mojokerto menginstruksikan untuk melakukan observasi lebih lanjut terhadap tiga orang pelanggar prokes dengan dibawa ke rumah sakit rujukan ataupun nantinya diarahkan ke rumah isolasi yang ada di Puskesmas Gondang. Memutus rantai penyebaran covid-19 adalah menjadi tanggung jawab bersama, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama untuk mewujudkannya. "K,ami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk taat dan patuh protokol kesehatan dan jika kedapatan melanggar prokes maka tidak segan-segan akan dilakukan upaya penindakan sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Kapolres. (war/fer)
Operasi Yustisi Gabungan dan Rapid Test On The Spot
Rabu 30-09-2020,20:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB