Surabaya, Memorandum.co.id - Sidang penggelapan mobil dengan terdakwa Budi Setiawan sempat terjadi debat kusir, Rabu (30/9). Sebab, dakwaan dan keterangan penangkap yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Hadi Winarno sebagian dibantah oleh terdakwa karena dianggap tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya. Karena terdakwa berbelit-belit, JPU Hadi akan menghadirkan saksi verbal lisan dalam sidang berikutnya. “Izin majelis, sidang berikutnya saya akan panggil saksi verbal lisan yang memeriksa terdakwa,” ujar JPU Hadi. Dalam dakwaan, bahwa mobil Daihatsu Sigra milik Juliana Moeliono, dipinjam oleh terdakwa. Karena teman, korban percaya begitu saja. Kemudian terdakwa menggadaikan mobil itu ke Tuban sebesar Rp 20 juta. Selanjutnya uang hasil gadai mobil tersebut terdakwa gunakan untuk membeli HP dan bermain perempuan sampai uang hasil gadai tersebut habis. Namun, dakwaan itu dibantah oleh terdakwa. Bahwa dirinya meminjam dengan membayar sewa Rp 150 ribu selama sebulan. “Saya bayar Rp 150 ribu. Awalnya saya pakai sendiri, di tengah perjalanan karena butuh modal saya jual,” jelas terdakwa. Terdakwa juga mengatakan bahwa uang itu untuk membeli HP saja seharga Rp 2 juta. Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Ditemui usai sidang, JPU Hadi Winarno mengatakan, bahwa dirinya akan mendatangkan saksi verbal lisan karena terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan. “Masak uang Rp 20 juta hanya untuk beli HP saja,” ujarnya. Disinggung, apakah sisanya sekitar Rp 18 juta untuk bermain perempuan, JPU Hadi membenarkannya. “Keterangan di BAP seperti itu. Makanya kita hadirkan saksi verbal lisan,” pungkas JPU Hadi. (fer/gus)
Gadaikan Mobil Teman untuk Main Perempuan
Rabu 30-09-2020,17:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB