Gresik, memorandum.co.id - Operasi yustisi masih terus digencarkan jajaran Polres Gresik bersama Kodim 0817 dan Satpol PP Gresik, Selasa (29/9/2020). Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pudak. Kegiatan yang dipimpin Kanitturjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo itu dilakukan beberapa titik ruas jalan. Dengan menyasar kerumunan warga dan mereka yang masih mokong dan tidak menggunakan masker. Ipda Darwoyo dalam arahannya mengatakan, penegakkan hukum melalui operasi yustisi diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat yang masih abai. Sehingga Inpres 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup 22/2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan New Normal pada kondisi pandemi Covid-19 bisa dengan baik diterapkan dalam masyarakat. Salah satu yang diatur dalam peraturan tersebut yakni terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Baik berupa denda administratif maupun sanksi sosial. "Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan utamanya yang tidak mengenakan masker," terangnya. Hasilnya, masih ditemui masyarakat yang abai. Tercatat, dua pelanggar terjaring dalam operasi ini dan dikenai sanksi membayar denda Rp 150 ribu. (and/har/fer)
Gencarkan Operasi Yustisi, Masih Ada Masyarakat yang Mokong
Selasa 29-09-2020,19:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,12:32 WIB
Terlibat Judi Online Top1Toto, Residivis Penggelapan Dituntut 1 Tahun Penjara
Kamis 26-02-2026,12:16 WIB
Safari Ramadan, Plt Wali Kota Madiun Salat Tarawih dan Salurkan Hibah di Masjid
Kamis 26-02-2026,12:03 WIB
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Kecamatan Karangrejo Gelar GPM
Kamis 26-02-2026,12:00 WIB
Gegerkan Warga Keputran Kejambon, Petugas DPKP Surabaya Amankan Piton Sepanjang 2,5 Meter dari Atap Rumah
Kamis 26-02-2026,11:58 WIB