Gresik, memorandum.co.id - Operasi yustisi masih terus digencarkan jajaran Polres Gresik bersama Kodim 0817 dan Satpol PP Gresik, Selasa (29/9/2020). Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pudak. Kegiatan yang dipimpin Kanitturjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo itu dilakukan beberapa titik ruas jalan. Dengan menyasar kerumunan warga dan mereka yang masih mokong dan tidak menggunakan masker. Ipda Darwoyo dalam arahannya mengatakan, penegakkan hukum melalui operasi yustisi diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat yang masih abai. Sehingga Inpres 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup 22/2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan New Normal pada kondisi pandemi Covid-19 bisa dengan baik diterapkan dalam masyarakat. Salah satu yang diatur dalam peraturan tersebut yakni terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Baik berupa denda administratif maupun sanksi sosial. "Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan utamanya yang tidak mengenakan masker," terangnya. Hasilnya, masih ditemui masyarakat yang abai. Tercatat, dua pelanggar terjaring dalam operasi ini dan dikenai sanksi membayar denda Rp 150 ribu. (and/har/fer)
Gencarkan Operasi Yustisi, Masih Ada Masyarakat yang Mokong
Selasa 29-09-2020,19:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Senin 07-09-2026,22:44 WIB
BMKG Pastikan Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Terdeteksi di 4 Bandara
Senin 07-09-2026,21:10 WIB
7 Calon Anggota BPD Mojoagung Terpilih untuk Periode 2026-2034
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Senin 07-09-2026,19:50 WIB
Erupsi Menerus Berakhir, Anak Krakatau Siaga
Terkini
Selasa 08-09-2026,19:17 WIB
Gunung Kelud Kediri Dipastikan Aman untuk Wisatawan Kendati Erupsi Marak di Sejumlah Daerah
Selasa 08-09-2026,18:21 WIB
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar, Wali Kota: Harus Kembali untuk Rakyat
Selasa 08-09-2026,18:16 WIB
2.375 Kejadian Darurat Ditangani CC 112 Surabaya Sepanjang Agustus
Selasa 08-09-2026,18:09 WIB
31 Ribu Batang Rokok Ilegal Disikat, Glagah Jadi Temuan Terbesar di Lamongan
Selasa 08-09-2026,18:08 WIB