Gresik, memorandum.co.id - Operasi yustisi masih terus digencarkan jajaran Polres Gresik bersama Kodim 0817 dan Satpol PP Gresik, Selasa (29/9/2020). Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pudak. Kegiatan yang dipimpin Kanitturjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo itu dilakukan beberapa titik ruas jalan. Dengan menyasar kerumunan warga dan mereka yang masih mokong dan tidak menggunakan masker. Ipda Darwoyo dalam arahannya mengatakan, penegakkan hukum melalui operasi yustisi diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat yang masih abai. Sehingga Inpres 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup 22/2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan New Normal pada kondisi pandemi Covid-19 bisa dengan baik diterapkan dalam masyarakat. Salah satu yang diatur dalam peraturan tersebut yakni terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Baik berupa denda administratif maupun sanksi sosial. "Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan utamanya yang tidak mengenakan masker," terangnya. Hasilnya, masih ditemui masyarakat yang abai. Tercatat, dua pelanggar terjaring dalam operasi ini dan dikenai sanksi membayar denda Rp 150 ribu. (and/har/fer)
Gencarkan Operasi Yustisi, Masih Ada Masyarakat yang Mokong
Selasa 29-09-2020,19:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Dini
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB
58 Tahun BPJS Kesehatan, Kolaborasi Rumah Sakit di Madiun Perkuat Layanan JKN Berkualitas
Selasa 04-08-2026,21:42 WIB