Gresik, memorandum.co.id - Operasi yustisi masih terus digencarkan jajaran Polres Gresik bersama Kodim 0817 dan Satpol PP Gresik, Selasa (29/9/2020). Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pudak. Kegiatan yang dipimpin Kanitturjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo itu dilakukan beberapa titik ruas jalan. Dengan menyasar kerumunan warga dan mereka yang masih mokong dan tidak menggunakan masker. Ipda Darwoyo dalam arahannya mengatakan, penegakkan hukum melalui operasi yustisi diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat yang masih abai. Sehingga Inpres 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup 22/2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan New Normal pada kondisi pandemi Covid-19 bisa dengan baik diterapkan dalam masyarakat. Salah satu yang diatur dalam peraturan tersebut yakni terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Baik berupa denda administratif maupun sanksi sosial. "Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan utamanya yang tidak mengenakan masker," terangnya. Hasilnya, masih ditemui masyarakat yang abai. Tercatat, dua pelanggar terjaring dalam operasi ini dan dikenai sanksi membayar denda Rp 150 ribu. (and/har/fer)
Gencarkan Operasi Yustisi, Masih Ada Masyarakat yang Mokong
Selasa 29-09-2020,19:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB