Malang, memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Senin (28/9/2020). Isinya meminta Pemkab Malang untuk menurunkan atau mencopot seluruh gambar Sanusi, yang diketahui pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 ini mencalonkan kembali sebagai Bupati Malang. "Bawaslu telah bersurat pada Pemkab Malang untuk mencopot seluruh gambar Sanusi," terang anggota Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva. Dijelaskan, Sanusi, Bupati Malang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Malang sebagai calon bupati dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020. Oleh karena itu, seluruh banner, foto, voice harus dicopot sebagai perwujudan netralitas. Apapun bentuknya, berupa imbauan, sosialisasi yang ada gambar Sanusi wajib diturunkan karena itu masuk dalam kategori alat peraga kampanye (APK). "Juga seluruh foto Sanusi yang ada di ruangan kepala dinas harap diturunkan," kata George. Apalagi dalam pilkada sudah diatur secara jelas bahwa aparat sipil negara (ASN) harus netral, tidak ada keperpihakkan pada salah satu pasangan calon. Guna mewujudkan hal itu maka seluruh bentuk publikasi apapun yang ada gambar calon harus dicopot, agar tidak ada keberpihakkan pada ASN dan juga wujud nyata dari pelaksana Pilkada bahwa seluruh calon diperlakukan sama. "Bawaslu meminta paling akhir pada hari Rabu (30/9/2020) besok seluruhnya sudah bersih dari gambar calon," harap Goerge. (kid/fer)
Bawaslu Kabupaten Malang Surati Pemkab Turunkan Gambar Sanusi
Senin 28-09-2020,19:57 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :