Surabaya, Memorandum.co.id - Setiap warga berhak untuk menentukan pilihannya dalam Pilkada 2020 mendatang. Tak terkecuali penyandang disabilitas. Ketua Forum Relawan Difabel Indonesia (Fordiva) Megawati mengungkapkan, salah satu kondisi politik yang dikhawatirkan pada kelompok rentan di Pilkada 2020 adalah hilangnya hak pilih bagi penyandang disabilitas. Sehingga diperlukan peran penyelenggara pemilu untuk aktif mengajak atau sosialisasi terhadap penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pemilihan. "Karena temuan di lapangan, banyak disabilitas tidak menggunakan karena keadaannya," kata Megawati kepada memorandum.co.id, Senin (28/9/2020). Megawati yang juga penyandang disabilitas tuna daksa berharap pesta demokrasi serentak PIlkada Surabaya 2020, disabilitas punya peran aktif untuk memberikan suara pilihan terhadap wali kota yang akan dipilihnya. Namun yang perlu dipikirkan adalah menyediakan sarana dan prasarana pemilu yang akses untuk difabel. Sebab, banyak temuan di lapangan bahwa disabilitas tidak bisa menggunakan hak suaranya karena kondisinya yang tidak bisa hadir ke tempat TPS. "Inilah pentingnya peranan para relawan-relawan yang diterjunkan untuk bisa mendampingi para disabilitas memberikan hak politiknya," ujar Megawati. Jika hak mereka tidak tersalurkan, ini tentu sangat merugikan. Apalagi jumlah disabilitas di Kota Surabaya sekitar 3.500 orang. Jika ini tidak dimaksimalkan, terdapat faktor potensi kehilangan ribuan suara. "Inilah PR dari KPU yang harus punya langkah antisipatifnya untuk memutuskan mana yang jemput bola dan mana yang harus menyiapkan tenaga relawan dimasing-masing TPS," ungkapnya. "Karena masing-masing cacatnya kebutuhannya beda-beda. Kalau tuli harus ada penerjemahnya," cakapnya. Pada titik ini peran negara sebagai penyelenggara pemilu akses patut dipertanyakan. Di satu sisi negara mengajak semua penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pemilihan, tetapi di sisi lain negara tidak mampu menyediakan sarana dan prasarana pemilu yang akses untuk difabel. Karena keterbatasan penyandang disabilitas beragam, Megawati, berharap ada pendataan yang valid untuk kriteria disabilitas dengan jenis tingkat kecacatannya. Maka bisa diambil langkah mana disabilitas yang bisa datang secara mandiri atau petugas KPU jemput bola untuk menampung suara. "Perlindungan suara kelompok rentan ini harus bisa dilindungi dan digunakan dalam Pilkada 2020 di masa pandemi Covid - 19," jelasnya. Sebelum gelaran Pilkada 9 Desember mendatang, pihaknya mendesak KPU supaya gencar melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas. "Termasuk perlu diadakan sosialiasi masing-masing kandidat calon wali kota, agar mereka mengerti dengan sendirinya mana yang akan dipilihnya sendiri," pungkasnya. (alf)
Hak Pilih Penyandang Disabilitas Rentan Terabaikan
Senin 28-09-2020,12:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Jumat 29-11-2024,20:05 WIB
Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35 Persen
Jumat 29-11-2024,19:55 WIB
Wali Kota Eri Dorong Percepatan Penanganan Genangan
Jumat 29-11-2024,19:41 WIB
Ratusan Warga Desa Jati Terima Sertipikat Tanah Elektronik dari Kantah Trenggalek
Jumat 29-11-2024,19:27 WIB
KPU Kabupaten Kediri Peduli, Berikan Santunan untuk Petugas Ketertiban TPS yang Meninggal Dunia
Jumat 29-11-2024,18:51 WIB