Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota menghadiri rapat pleno pengundian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar tahun 2020, Deklarasi Damai dan penandatanganan Pakta Integritas serta penyerahan Walpri dalam pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar tahun 2020. Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela terus mengingatkan kepada seluruh hadirin bahwa, pelaksanaan Pilkada Kota Blitar kali ini berada di tengah pandemi covid 19, di mana protokol kesehatan diharapkan agar benar-benar dipatuhi oleh seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada Kota Blitar. Kapolres juga mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kota Blitar dalam kegiatan deklarasi dan penandatangan pakta integritas dengan harapan sama-sama berkomitmen untuk menjaga situasi kota Blitar yang kondusif dan meminimalisir terjadinya penyebaran covid 19. "Saya ucapkan selamat pada Bacapaslon yang hari ini dinyatakan secara resmi oleh KPU Kota Blitar sebagai Paslon Calon Walikota Blitar dan Calon Wakil Walikota Blitar," lanjut Leonard. Sebelum dilaksanakan pengundian, KPU dan Bawaslu Blitar menyampaikan ketentuan terkait pasal 55 PKPU nomor 13 Tahun 2020, sehingga saat acara pengundian nomor urut paslon karena dibatasi hanya paslon, 1 orang tim, KPU dan Bawaslu. Sementara itu, Ketua KPU kota Blitar Choirul Umam menjelaskan, dari hasil pengambilan nomor urut oleh pasangan Calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar tahun 2020 Paslon Henri - Yasin mendapatkan Nomor Urut 1 dan Paslon Santoso - Tjujuk mendapatkan nomor urut 2.(pra)
Kapolres Amankan Rapat Pleno Paslon Walikota Blitar
Jumat 25-09-2020,16:00 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :