Pasuruan, memorandum.co.id - Dandim 0819/Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fajari Arfian menghadiri deklarasi dan penandatanganan pakta Integritas jaga Pilkada sehat dan Jurdil pada pemilihan Walikota dan Wawalikota Kota Pasuruan tahun 2020 yang digelar Gedung Hayam Wuruk Valencia Bakery Cafe and Resto Jalan Hayam Wuruk No 11 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo. Dalam kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, dalam memasuki tahapan pilkada di Kota Pasuruan agar semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan agar terlaksana Pilkada dengan aman, bebas jujur serta bebas dari covid-19. "Mengingat UUD No 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan PKPU 13 serta mengenai pasal-pasal KPU yang akan menjelaskan pasal 5 tentang pelaksanaan prinsip tentang protokol kesehatan," ucap Arman. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Bawaslu, Polres Pasuruan Kota, Dandim 0819/Pasuruan serta kedua paslon walikota dan wakil walikota Pasuruan. "Apabila terjadi pelanggaran pada salah satu pasangan calon, Ketua Bawaslu berhak memberikan sangsi tertulis. Apabila terjadi pelanggaran lagi maka diberikan sanksi pidana," tuturnya. "Kami mengharapkan untuk semua Paslon mematuhi protokol kesehatan dan dalam pelaksanaan Pilwali kota Pasuruan nanti meggunakan sistem daring internet," tutup Arman.(rul)
Dandim Pasuruan Hadiri Penandatangan Pakta Integritas Pilkada Sehat dan Jurdil
Jumat 25-09-2020,15:43 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :