Surabaya, Memorandum.co.id - KPU Kota Surabaya memberikan waktu masa kampanye selama 71 hari. Paslon diberikan kesempatan menggelar tatap muka dengan konstituen untuk meyakinkan pemilih, menawarkan visi, misi dan program. Disampaikan Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya, setelah pengundian nomor urut calon, kini calon wali kota dan calon wakil wali kota melakukan tahapan kampanye mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. "Ada waktu selama 71 hari, kegiatan meyakinkan pemilih, menawarkan visi misi dan program di wilayah Kota Surabaya," terang Subairi, Jumat (25/9/2020). Bairi menambahkan, meski begitu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dilarang melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, gedung fasilitas pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan. "Tempat ini dilarang ditempeli stiker atau bahan kampanye, sesuai Peraturan KPU 11/2020," tandas Subairi. (day)
KPU Surabaya: Masa Kampanye Paslon 71 Hari
Jumat 25-09-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Terkini
Selasa 07-04-2026,06:59 WIB
McKennie Bersinar, Juventus Tekuk Genoa 2-0; Napoli Tundukkan AC Milan di Laga Krusial Serie A
Selasa 07-04-2026,06:57 WIB
Dinilai Berprestasi, 30 Personel Polres Kediri Diganjar Penghargaan
Selasa 07-04-2026,06:49 WIB
Arbeloa Tegaskan Kembalinya Mbappe Jelang Duel Kontra Bayern
Selasa 07-04-2026,06:01 WIB
Prabowo Perintahkan Menteri Ara Bangun Perumahan Murah di Kawasan Strategis
Senin 06-04-2026,23:08 WIB