Surabaya, Memorandum.co.id - KPU Kota Surabaya memberikan waktu masa kampanye selama 71 hari. Paslon diberikan kesempatan menggelar tatap muka dengan konstituen untuk meyakinkan pemilih, menawarkan visi, misi dan program. Disampaikan Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya, setelah pengundian nomor urut calon, kini calon wali kota dan calon wakil wali kota melakukan tahapan kampanye mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. "Ada waktu selama 71 hari, kegiatan meyakinkan pemilih, menawarkan visi misi dan program di wilayah Kota Surabaya," terang Subairi, Jumat (25/9/2020). Bairi menambahkan, meski begitu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dilarang melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, gedung fasilitas pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan. "Tempat ini dilarang ditempeli stiker atau bahan kampanye, sesuai Peraturan KPU 11/2020," tandas Subairi. (day)
KPU Surabaya: Masa Kampanye Paslon 71 Hari
Jumat 25-09-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,16:33 WIB
Profil Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota DPRD Malang yang Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkotika
Rabu 30-09-2026,08:33 WIB
Jadi Penyebab Tabrakan Maut dengan KRL di Bekasi, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
Polisi Ngawi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Gunung Botak
Rabu 30-09-2026,16:59 WIB
Polda Jatim Sita Lahan 89,8 Hektare Milik PT KIG di Gresik Utara
Terkini
Kamis 01-10-2026,07:50 WIB
Dari Biduan Lokal ke Panggung Digital, Dyah Verlandas Buktikan Konsistensi Berbuah Hasil
Kamis 01-10-2026,07:30 WIB
The Weeknd Selesai Konser Jakarta, Tur Asia Berlanjut ke Singapura hingga Kuala Lumpur
Kamis 01-10-2026,07:18 WIB
64 Santri Jatim Berangkat ke PPSN VI, Khofifah Tekankan Persaudaraan Nusantara
Kamis 01-10-2026,07:02 WIB
BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 100 Triliun untuk Biayai 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung
Kamis 01-10-2026,07:02 WIB