Surabaya, Memorandum.co.id - KPU Kota Surabaya memberikan waktu masa kampanye selama 71 hari. Paslon diberikan kesempatan menggelar tatap muka dengan konstituen untuk meyakinkan pemilih, menawarkan visi, misi dan program. Disampaikan Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya, setelah pengundian nomor urut calon, kini calon wali kota dan calon wakil wali kota melakukan tahapan kampanye mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. "Ada waktu selama 71 hari, kegiatan meyakinkan pemilih, menawarkan visi misi dan program di wilayah Kota Surabaya," terang Subairi, Jumat (25/9/2020). Bairi menambahkan, meski begitu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dilarang melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, gedung fasilitas pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan. "Tempat ini dilarang ditempeli stiker atau bahan kampanye, sesuai Peraturan KPU 11/2020," tandas Subairi. (day)
KPU Surabaya: Masa Kampanye Paslon 71 Hari
Jumat 25-09-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Terkini
Jumat 29-11-2024,17:45 WIB
Kolaborasi STB, APKRINDO, dan ASTINDO Perkuat Posisi Singapura sebagai Pilihan Destinasi Wisata Keluarga
Jumat 29-11-2024,17:31 WIB
Imigrasi Batam Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin Tinggal dalam Operasi Jagratara
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Inilah Seruan Para Tokoh di Kota Probolinggo, Pasca Pilkada 2024
Jumat 29-11-2024,17:11 WIB