Jember, Memorandum.co.id - Tiga pasangan calon (paslon) dalam pilkada Jember 2020 berkomitmen untuk menutup peluang investor tambang yang bermain di Jember. Ungkapan dan komitmen itu mereka sampaikan saat mengikuti pers conference bersama awak media, Kamis 24 September 2020. Saat ditanya soal tambang, paslon Faida - Vian yang mendapat nomor urut 1 mengatakan dengan tegas bahwa bila terpilih kembali, tambang Blok Silo harus dijaga bersama. Bahkan, Faida berjanji akan memperkuat dengan Perda RTRW. "Bila terpilih kembali, tambang Blok Silo harus tetap dijaga dan pertanian harus lebih jaya, menjadi prioritas untuk dimajukan, ke depan akan diperkuat dengan Perda RTRW," ujar Faida. Paslon nomor urut 2 Hendy Siswanto - Gus Firjaun mengatakan tambang emas itu sudah jelas tidak bisa di eksploitasi, karena memang tidak diharapkan di Jember ini dan tambang emas sudah ada aturannya serta masyarakat tidak menghendaki itu. "Sementara di sini di Grenden itu ada tambang kapur, namun kita harus mencari formula produksi agar tidak di eksploitasi besar-besaran dalam bentuk kapur begitu, namun bisa diambil produksi turunanya," katanya. Akan tetapi, sambung Hendy, jangan fokus di sana karena di Jember ini fokusnya harusnya pertanian harus lebih sejahtera lagi. Sedangkan paslon nomor urut 3 Abdus Salam - Ivan Ariadna menyampaikan, apabila diberi amanah memimpin Jember, harus bisa bersama-sama menolak apa yang bisa merusak alam Jember. Sebab semua tahu, potensi di Jember ini banyak. "Bila tidak bisa menambang, di atasnya bisa diberdayakan potensinya kebun dan wisata serta yang lainnya, kita tahu ada tambang kapur dan harus untuk kepentingan orang banyak tidak boleh untuk kepentingan pribadi," ucap Salam. (edy/gus)
3 Paslon Pilkada Jember Sepakat Tolak Eksploitasi Tambang
Jumat 25-09-2020,05:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,06:47 WIB
MU Tutup Pintu untuk Ramos: Fokus Pemain Muda, Bukan Bintang Usia Senja
Jumat 12-12-2025,11:27 WIB
Seminar Hakordia 2025 di Nganjuk: Soroti Upaya Memutus Mata Rantai Judicial Corruption
Terkini
Jumat 12-12-2025,22:28 WIB
Pemkab Situbondo Optimalkan DBHCHT untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Jumat 12-12-2025,21:13 WIB
Pemkot dan Polresta Malang Kota Dirikan Posko Tanggap Darurat di Blimbing dan Lowokwaru
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-23 Tetap Tersingkir dari Sea Games 2025
Jumat 12-12-2025,20:26 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Asesmen 27 Pejabat Tinggi Pratama untuk Penguatan Sistem Merit
Jumat 12-12-2025,20:15 WIB