Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sebanyak 733 pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo mengikuti sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di GOR Sidoarjo, Kamis (24/9/2020). Mulai pagi sampai sore hari para pelanggar dari 18 kecamatan bergantian mengikuti sidang sesuai wilayah kecamatan masing-masing. Tentunya dalam pelaksanaan sidang tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan. Seperti di tempat sidang yang ada di GOR Sidoarjo, warga yang mengikuti sidang harus cuci tangan dulu, dicek suhu tubuhnya, wajib menggunakan masker, serta tempat duduk tertata sesuai aturan physical distancing. Di lokasi sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, tampak hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo untuk melihat langsung jalannya sidang. 733 pelanggar yang telah mengikuti jalannya sidang, dapat langsung membayar denda administratif Rp. 150 ribu di meja bank yang ada di lokasi. "Uang dari sanksi denda para pelanggar ini masuk ke dalam kas daerah, yang diperuntukan sebagai dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Seperti pembelian APD, cairan disinfektan, masker, dana penggali kubur korban Covid-19, dan lainnya," jelas Plh. Bupati Sidorjo, Ahmad Zaini. Terkait kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan sudah mulai meningkat. "Kini jarang sekali bahkan kita susah mencari pelanggar protokol kesehatan di jalanan, sudah mulai banyak yang patuh menggunakan masker. Pengelola tempat usaha juga semakin patuh aturan ini," jelas Sumardji. Namun demikian, lanjut Sumardji, hal itu tidak mengendurkan petugas untuk terus melakukan razia protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi. Bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP akan terus menggelar razia khususnya di tempat keramaian. “Akan terus kami masifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, termasuk juga sidang yang tidak terjadwal berupa sidang di tempat setiap Senin dengan titik lokasi yang berpindah-pindah berdasarkan kordinasi bersama pihak Dinas Kesehatan terkait mana wilayah yang perkembangan terkonfirmasi Covid-19,” terangnya.(ags/her/jok)
733 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Disidangkan
Kamis 24-09-2020,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,14:14 WIB
Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Surabaya Dalami Kasus Penyimpangan Proyek Jargas PT PGN
Terkini
Senin 06-07-2026,09:35 WIB
Dukung Gerakan Indonesia Asri, Polres Ngawi Tanam Puluhan Pohon Hadiah Hari Bhayangkara ke-80
Senin 06-07-2026,09:23 WIB
Konser Denny Caknan di Surabaya Tumbangkan Petugas Akibat Pagar Dijebol Penonton
Senin 06-07-2026,09:18 WIB
Apes! Aksi Komplotan Maling Sapi di Tutur Berakhir di Tangan Polisi
Senin 06-07-2026,08:50 WIB
Kasus CSR PT PJU Rp800 Juta, Ahli Pidana: Inspektorat Harus Audit
Senin 06-07-2026,08:36 WIB