BOJONEGORO - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin menang mutlak di TPS tempat Bupati dan Wabup Bojonegoro mencoblos. Perolehan suara pasangan 01 itu terpaut jauh dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS ) 004, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro. Di TPS ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 114 suara, sedangkan pasangan 02 hanya meraup 50 suara. Kemenangan mutlak juga didapatkan pasangan 01 di TPS tempat Wabup Bojonegoro Budi Irwanto mencoblos, yaitu di TPS 001, Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro. Jokowi-Ma'ruf memperoleh 109 suara, sedangkan pasangan 02 memperoleh suara 51. "TPS 4 ini tempat bupati kita mencoblos dan hasilnya Jokowi unggul suaranya dibanding pasangan Prabowo-Sandi," ujar petugas KPPS Khoirul Miftahul, Kamis (18/4). Pada pemilu kali ini, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah beserta jajaran keamanan TNI dan Polri juga memantau beberapa TPS di Kabupaten Bojonegoro. (top/har/udi)
Jokowi-Ma’ruf Menang di TPS Bupati dan Wabup Bojonegoro
Kamis 18-04-2019,13:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,13:55 WIB
Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,13:48 WIB
Gaji Ortu Rp20 Juta Dapat Beasiswa Pemuda Tangguh, Evaluasi Pemkot Surabaya Temukan 70 Persen Salah Sasaran
Terkini
Sabtu 24-01-2026,11:25 WIB
Polres Tulungagung Peringati Isra Mikraj, Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan Personel
Sabtu 24-01-2026,10:56 WIB
Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto Pimpin Langsung Sertijab 9 Pejabat Utama Polres Pamekasan
Sabtu 24-01-2026,10:30 WIB
Tercatat 7.590 Pernikahan Anak di Jatim, Kabupaten Pasuruan Paling Tinggi
Sabtu 24-01-2026,09:57 WIB
KUHP Baru, Aborsi Sebabkan Kematian Bisa Dituntut 15 Tahun Penjara
Sabtu 24-01-2026,09:00 WIB